Dalam rekapitulasi form C1 yang telah masuk ke data KPU Pusat, Pilkada yang telah dilaksanakan pada 9 Desember 2015 kemarin memberikan cukup data yang sekiranya perlu kita cermati dan amati serta evaluasi.
Dari sebanyak 732.509 Daftar Pemilih yang telah ditetapkan oleh KPUD Ngawi, Pengguna Hak Pilih Hanya 74% yakni sebanyak 545.000 orang saja yang terdiri dari 254.581 pemilih laki – laki dan 290.055 pemilih perempuan.
Sebanyak 187.509 warga Ngawi tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak kemarin. Tentunya hal ini memunculkan banyak wacana, apakah tidak sempat, apakah tidak ada waktu, tidak bisa izin kerja, tidak ada pilihan yang tepat, dan atau memilih untuk tidak memilih (golput) ??
Apapun alasan mereka yang tidak menggunakan hak pilihnya, semoga saja bisa menikmati kesejahteraan dan kemajuan Ngawi dengan pemimpin barunya nanti, semoga tentunya lebih baik, semoga bisa memberikan pembangunan menyeluruh dan amanah.