NGAWI — Peserta Pemiliha Kepala Daerah (Pilkada) /Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi 2020 bakal diikuti hanya satu pasangan calon saja (calon tunggal), namun demikian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngawi tidak akan membedakan pengawasan yang dilakukan.
Upaya pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu akan mengacu pada aturan baku yang telah ditetapkan dan tidak memberikan perlakukan yang beda. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi Abjudin Widyas Nursanto.
Pihaknya menjelaskan bahwa meskipun calon tunggal, Bawaslu juga melakukan pengawasan-pengawasan di berbagai tahapan, semisal pencalonan, pendaftaran.
“Artinya kita tetap melakukan kerja pengawasan, kita tetap serius melakukan pengawasan,” terang Abjudin kepada media.
Lebih lanjut Abjudin menambahkan, Bawaslu juga melibatkan pengawas partisipatif dari berbagai elemen masyarakat dan unsur-unsur lain. Dalam upaya pengawasan tersebut, Bawaslu juga menyelenggarakan Sekolah Kader Pengawas Pemilu (SKPP) sebagai bekal dalam melakukan pengawasan.
Dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Abjudin berharap kader-kader pengawas juga ikut berkontribusi dalam seluruh proses Pilkada, khususnya di Kabupaten Ngawi dengan ikut membantu dalam pengawasan.
Sedikitnya ada 41 orang yang ikut dalam Sekolah Kader Pengawasan Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Ngawi, Senin (21/9/2020) di RM Graha Rasa Ngawi yang didominasi para pemuda dan mahasiswa.
Selain itu, Bawaslu Ngawi juga akan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya untuk ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan Pilkada yang saat ini tengah berlangsung tahapan-tahapannya. (cse)