Polemik tempat usaha karaoke keluarga menyediakan etalase purel atau pemandu lagu (PL) terus menggelinding. Setelah Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPM PPT) menyurati Satpol PP Ngawi agar segera melakukan penertiban, giliran wakil rakyat merasa geram. Pihak DPRD Ngawi ikut menuding kondisi terjadi karena lemahnya pengawasan dinas terkait. ‘’Itu karena dinas pariwisata (Disparyapura, Red) lemah dalam pengawasan, sehingga kecolongan,’’ ujar Ketua DPRD Ngawi Dwi Rianto Jatmiko.
Antok -sapaan akrabnya- meminta pihak Disparyapura, Satpol PP maupun BPM PTT melakukan antisipasi. Yakni dengan melakukan operasi gabungan secara berkala. Itu agar fenomena tersebut tidak kembali terulang serta meresahkan masyarakat. Sebab, muncul kekhawatiran bagi dirinya jika remaja yang masuk ke karaoke keluarga. Selanjutnya mabuk-mabukan sehingga dampaknya akan luar biasa. ‘’Operasi gabungan itu penting, untuk mengantisipasi penyalahgunaan izin,’’ ungkapnya, seperti dilansir RadarMadiun.
Politisi PDI Perjuangan meminta agar pemkab bertindak tegas. Salah satunya dengan memberikan teguran tertulis maupun peringatan. Itu penting dilakukan karena perizinan karaoke keluarga tidak mengenal layanan pemandu lagu (PL) maupun minuman keras (miras).
Menurutnya, para pelanggar dapat dijerat tindak pidana ringan karena melanggar perda Nomor 20/2012 tentang ketertiban umum. ‘’Ini bukan persoalan PAD, tapi bagaimana penyelenggaraan ketertiban umum ini terjaga,’’ ungkapnya.
Sementara, Bupati Ngawi Budi Sulistyono mengatakan bakal menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk ke BPM PPT. Salah satunya, dengan menerjunkan Satpol PP maupun BPM PPT serta Disparyapura. Jika memang benar salah satu karaoke keluarga tersebut menyediakan PL maupun miras, akan diperingatkan dengan tegas. ‘’Nanti saya akan kirim orang ke sana entah Satpol atau saya sendiri yang akan meninjaunya, tapi biasanya sebelum saya turun ada teguran dulu,’’ tegasnya.
Kanang -sapaan akrabnya- mengatakan bakal meminta karaoke keluarga itu mentaati perizinan. Jika memang izin yang dikantongi karaoke keluarga, maka PL beserta miras tidak boleh disediakan. Karena dia khawatir membuat ketidaknyamanan terutama bagi keluarga yang benar-benar berkunjung ke karaoke keluarga itu. ‘’Kalau tidak sesuai saya minta diluruskan sesuai izinnya dulu,’’ tegasnya.
Bagaimana jika manajemen minta izin alih status dari karaoke keluarga ke karaoke dewasa? Kanang mengatakan tidak akan pernah mengeluarkan izin tersebut. Sebab dia harus konsisten dengan kebijakan tetap memberlakukan moratorium perizinan pendirian karaoke di Ngawi. ‘’Kalau alih status nggak boleh, saya tidak akan kasih izin, kalau tetap menjadi karaoke keluarga membenahi di dalamnya malah bagus tapi harus konsisten,’’ pungkasnya.