NGAWI — Tenaga Kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan COVID-19 di setiap daerah, tentu termasuk di kabupaten Ngawi yang kini jumlah konfirmasi positifnya mencapai 231 kasus (data per 27 Oktober 2020).
Risiko besar dihadapi para tenaga kesehatan selama pandemi COVID-19 ini. Namun demikian, pemerintah juga telah memberi insentif bagi mereka yang berjibaku selama ini. RSUD dr. Soeroto Ngawi telah mendistribusikan lebih dari Rp 1 Miliar untuk insentif para tenaga kesehatan.
Sebagaimana dijelaskan oleh Direktur RSUD dr. Soeroto Ngawi dr. Agus Priyambodo, pemberian insentif kepada para tenaga kesehatan berbeda-beda sesuai dengan jabatan. Hal itu berdasar keputusan Menteri Keuangan.
Agus merinci, dokter spesialis mendapat insentif per bulan maksimal Rp 15 juta, dokter umum sebesar Rp 10 juta, sedangkan perawat sebesar Rp 7,5 juta. Selain itu, apoteker dan petugas laboratorium mendapatkan Rp 5 juta.
“Semakin intens bersinggungan dengan pasien Covid-19 insentifnya juga semakin banyak,” terang Agus kepada media.
Lebih lanjut Agus menyampaikan, dana insentif tersebut diberikan terhitung sejak RSUD dr. Soeroto Ngawi menjadi rumah sakit rujukan pasien COVID-19. Anggarannya diambilkan dari Bantuan Operasional Kesehatan di Dinas Kesehatan.
Akan tetapi, secara detil, Agus mengaku tidak mengetahui jumlah tenaga kesehatan penerima insentif tersebut, karena kompleksitas penanganan pasien COVID-19 yang beragam, tergantung dari kebutuhan dokter spesialis yang menanganinya. (kn/cse)