neh, meski sudah sebulan lebih kasus robohnya ruang perpustakaan SDN Ngancar I, Kecamatan Pitu, Ngawi, bak kendaraan mogok ditengah jalan entah penyebabnya. Bisa dibuktikan, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi yang sebelumnya sudah melakukan penyelidikan namun malah menguap.
Padahal korps baju coklat tersebut telah menduga adanya penyimpangan yang dilakukan CV Arta Giri Kencana selaku pemenang tender. Dengan kondisi sedemikian ini kontan mendapat tudingan miring dari berbagai pihak. Gembong Pranowo Koordinator Bhirawa Ngawi sesuai kritiknya Kejari seharusnya menyikapi kasus robohnya perpustakaan dengan serius.
“Kalau Kejari tidak mau dituding yang aneh-aneh seharusnya mereka terbuka kenapa kok lambat banget menangani kasus yang sudah jelas terjadi itu,’ ungkapnya, Minggu (15/06).
Mendasar argumenya, jangan disalahkan masyarakat seandainya memandang sebelah mata terhadap Kejari. Harap Gembong, pihak Kejari sebisa mungkin memilah kasus yang dianggap menjadi konsumsi public kalau tidak mau di cap melempem. Terlebih robohnya ruang perpustakaan sangat nyata akibat spek bangunan yang tidak memenuhi standart.
Selain robohnya ruang perpustakaan di SDN Ngancar I, bangunan serupa yang dikerjakan CV Arta Giri Kencana banyak yang kwalitasnya jelek. “Mungkin kali Kejari masih menunggu ruang perpustakaan lainya yang ikut roboh, padahal dari kasus di SDN Ngancar I sudah jelas ada faktanya,” bebernya lagi. Dengan alasan tersebut tidak menutup kemungkinan molornya penanganan kasus perpustakaan ada pihak-pihak yang bermain.
Kritikan tajam juga terlontar dari Agus Fathoni aktivis Sawo Ijo Ngawi tegasnya, dengan pembuktian nyata dilapangan seharusnya Kejari tidak perlu menunda dalam menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan. Apalagi merasa kekurangan bukti atas kasus robohnya ruang perpustakaan yang sudah umum dijadikan bahan omongan masyarakat.
“Dikhawatirkan mandeknya kasus yang dimaksud itu akan mempengaruhi kontraktor yang sengaja berbuat nakal, apa jadinya kalau mereka ini menilai gampang atas kasusnya dan tidak ada efek jera,” terangnya.
Sanggahnya, masyarakat sekarang tidak gampang dikebiri dalam menganalisa kasus yang memang terbukti ada dilapangan. Dampaknya, masyarakat disatu sisi tetap akan menagih janji terhadap Kejari untuk secepatnya menuntaskan kasus robohnya ruang perpustakaan.
|Siaga Indonesia