NGAWI — Sebagai upaya melakukan antisipasi penyebaran COVID-19 di kabupaten Ngawi, Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) kabupaten Ngawi akan menutup 10 pasar hewan mulai besok, Selasa (19/01/2021).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala DPPTK Ngawi, Yusuf Rosadi bahwasanya penutupan 10 pasar hewan merupakan hasil evaluasi dari pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Surat Edaran Bupati.
“Mulai 19 Januari semua pasar hewan yang ada di Kabupaten Ngawi ditutup,” terang Yusuf kepada media, Senin (18/01/2021).
Yusuf menerangkan bahwa hingga hari ini penambahan kasus konfirmasi COVID-19 terus naik dengan adanya klaster baru. Pasar hewan berpotensi membuat kerumunan dan bisa menjadi sarana penyebaran COVID-19.
Adapun pasar hewan yang ditutup mulai 19 Januari 2021 antara lain, Pasar hewan Kendal, Jogorogo, Gentong, Kerten, Ngawi, Pilang, Samben, Kedunggalar, Ngrambe, dan Walikukun.
Lebih lanjut Yusuf baru akan membuka pasar hewan dengan melihat perkembangan kasus COVID-19 dan evaluasi dari pelaksaaan PPKM di kabupaten Ngawi.
Terkait pembukaan pasar hewan kembali, kepada media Yusuf menyampaikan masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.(cse)
































