NGAWI — Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ngawi melepaskan puluhan burung hantu yang ditujukan untuk area persawahan desa Jambangan, kecamatan Paron, Kamis (31/12/2020) malam.
Kegiatan tersebut dalam rangka upaya menekan hama tikus yang merajalela di kabupaten Ngawi, sekaligus sebagai salah satu solusi terkait larangan penggunaan jebakan listrik yang telah menewaskan banyak petani.
Sedikitnya ada 10 burung hantu dilepaskan dari halaman Warung Semilir, yang diharapkan akan mampu mengurangi perkembangbiakan tikus, karena burung hantu dikenal sebagai pemangsa tikus.
Beberapa rumah burung hantu juga telah dibuat agar burung-burung tersebut bisa berkembang biak secara alami dan mampu menjadi salah satu solusi atas adanya hama tikus di sawah-sawah kabupaten Ngawi.
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya dalam keterangannya menyebutkan bahwa kegiatan tersebut sebagai salah satu bentuk nyata respon Polres Ngawi dalam menyikapi banyaknya kasus orang meninggal karena jebakan tikus.
“Hari ini kami melepaskan bantuan burung hantu sebanyak 10 ekor. Ke depan tahun 2021 diharapkan bantuan burung hantu akan ditingkatkan dan dikampanyekan kepada para petani secara masif,” terangnya.
Diharapkan juga masyarakat akan mematuhi adannya himbauan sekaligus larangan penggunaan jebakan listrik yang sangat berisiko terhadap nyawa manusia.
“Saya harap para petani untuk lebih memilih cara yang bijak untuk mengatasi hama tikus daripada menggunakan jebakan listrik yang berbahaya dan berkonsekuensi hukum,” pungkas Winaya.
Nampak Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono (Kanang) dan dari Kodim 0805/Ngawi turut hadir dalam pelepasan burung hantu sebagai solusi hama tikus tersebut. (cse)