Kepala BPKAD Jawa Timur Aris Mukiyono dalam keterangannya di Surabaya, Selasa, mengatakan proses penyempurnaan tersebut dengan mengumpulkan kembali organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemprov Jatim untuk membahas item yang akan menjadi penilaian champion ETPD 2024.
“Pada forum ini, kami akan mengulas indikator apa saja yang belum terpenuhi atau belum diterapkan,” ucapnya.
Aris menjelaskan, saat ini Pemprov Jatim sedang bergerak cepat menuju penerapan ETPD secara optimal, yang ditargetkan pada 2025 semua sudah diterapkan pada semua OPD.
‘’Pengelolaan keuangan akan berbasis digital secara keseluruhan,’’ katanya.
Pihaknya mengakui memang masih banyak indikator penilaian yang harus disempurnakan agar sesuai dengan prinsip ETPD.
“Indikator tersebut belum semua dipahami. Karena itu, kami meminta OPD yang hadir pada forum tersebut melengkapi indikator yang belum ada,” ujarnya.
Sementara itu, Vice President Digital Banking Bank Jatim Machfud Hidayat memaparkan tentang sistem perbankan yang mendukung penerapan ETPD, di antaranya delapan kanal penerimaan yang sudah disiapkan oleh perusahaannya.
‘’Sistem ini untuk mewujudkan ekosistem digital di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat Jawa Timur,’’ ucapnya.
Tak hanya itu, pihaknya akan terus melakukan inovasi terkait pendukung penerapan ETPD, sebab pengelolaan keuangan berbasis digital membawa efek positif kepada pemerintah maupun masyarakat.
“Setidaknya, pada sistem pengelolaan lebih mudah, transparan dan akuntabel,” katanya.
Sebelumnya, Pemprov Jawa Timur juga menggelar Rakorwil Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sebagai komitmen memperluas implementasi ETPD hingga mencapai 100 persen.
“Semester sebelumnya masih ada kabupaten/kota yang indeks ETPDnya masih kategori maju, belum digital. Sekarang pergerakannya luar biasa ada dua kabupaten kota yang sudah 100 persen ini menunjukkan bahwa digitalisasi elektronik di wilayah itu sudah betul-betul digital,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono.
Salah satunya, kata dia, Kabupaten Trenggalek yang sudah menjadi kategori maju karena sebelumnya nilainya di angka 80.
“Kabupaten Trenggalek itu nilai ETPD-nya di bawah 80, sekarang sudah naik jadi sudah kategori maju dan di atas maju itu digital, kalau digitalnya sudah penuh ya 100 persen semuanya,” kata dia.