JAKARTA – Keluarga merupakan pendidik yang pertama dan utama. Peran penting keluarga dalam pendidikan telah dicetuskan oleh Ki Hajar Dewantara sejak tahun 1935, sebagai bagian dari Tri Sentra Pendidikan, yaitu: alam keluarga, alam perguruan, dan alam pergerakan pemuda. Kemitraan Tri Sentra Pendidikan diharapkan dapat membangun ekosistem pendidikan yang mampu menumbuhkembangkan karakter dan budaya berprestasi anak.
Kebijakan dan program Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat salah satunya adalah mendorong peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pendidikan anak di satuan pendidikan. Hal tersebut akan menunjang tercapainya visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu “Terbentuknya insan serta ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dengan berlandaskan gotong royong”. Salah satu strategi yang akan dilakukan adalah penyelenggaraan lomba jurnalistik.
Melalui lomba tersebut, para jurnalis dan masyarakat umum akan terpacu untuk berkarya melalui tulisan tentang peran penting keluarga dan masyarakat pada pendidikan anak di satuan pendidikan. Selain itu masyarakat dapat mengetahui informasi tentang peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pendidikan anak di satuan pendidikan dan praktik baik yang telah dikembangkan.
Dr. Sukiman, M.Pd., Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga, Kementerian Pendidikan RI menyebutkan bahwa keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat mempunyai peran sentral dalam pendidikan. Peran keluarga dalam mendukung pendidikan anak di satuan pendidikan akan mendorong terciptanya ekosistem pendidikan yang kondusif sebagai kunci keberhasilan pendidikan. Selain itu, ekosistem pendidikan akan lebih kondusif apabila didukung juga oleh pelibatan masyarakat.
“Lomba Jurnalistik bertema “Peran Keluarga Dan Masyarakat Pada Pendidikan Anak di Satuan Pendidikan” diharapkan dapat mendorong para jurnalis dan masyarakat umum untuk menulis dan menyebarluaskan program pendidikan keluarga kepada masyarakat,” ujar Sukiman.
Ketentuan lomba bagi peserta, tulisan diterbitkan di media massa cetak (koran, tabloid, majalah) serta media online (portal berita yang direkomendasikan oleh dewan pers) pada periode1 (satu) Maret s.d 14 (empat belas) Agustus 2018, dan setiap peserta dapat mengirimkan tulisan sebanyak-banyaknya.
Pedoman lengkap terkait Lomba Jurnalistik ini bisa dilihat di sini.
Melalui Lomba Jurnalistik Pendidikan Keluarga, Masyarakat Diajak Menulis Tentang Peran Penting Keluarga. Disampaikan oleh panitia bahwa seluruh tulisan yang masuk dinilai oleh tim juri secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Panitia juga berkomitmen untuk menyelenggarakan lomba ini secara profesional, efektif, efisien dan akuntabel. (kn/cse)