Saat memimpin apel pejabat di halaman depan Balai Kota Madiun, Senin, Pj Wali Kota Eddy mengatakan netralitas ASN pada pilkada telah diatur di dalam sejumlah peraturan. Mulai dari undang-undang, peraturan presiden, dan lainnya.
“Saya berpesan kepada seluruh ASN di lingkup Pemkot Madiun untuk menjaga netralitas. Khususnya, di tahun politik seperti saat ini,” ujarnya.
Adapun cara yang dapat dilakukan untuk menjaga netralitas di antaranya tidak mengikuti kegiatan kampanye dalam bentuk apapun. Termasuk, di media sosial seperti unggahan, meninggalkan komentar, maupun “share” dan “like”.
Selain itu, tidak mengikuti kegiatan apapun yang mengarah kepada keberpihakan calon kepala daerah tertentu, serta, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga meminta dukungan para OPD dan seluruh ASN di lingkup Pemkot Madiun dalam menjalankan tugas di Kota Madiun agar program dan kegiatan yang sudah dianggarkan dapat segera dikerjakan. Sehingga, bisa selesai sesuai target yang telah ditentukan.
Di antaranya proyek strategis pembangunan Jalan Lingkar Kota T atau “Ringroad” Timur dan perbaikan pedagang alun-alun. Agar jangan ditunda.
“Ini kali pertama saya apel sejak dilantik 29 April 2024. Saya minta dukungan dari seluruh OPD dan ASN yang ada untuk menjalankan tugas saya agar tidak ada kendala dan yang kita lakukan bisa efektif dan efisien untuk kemajuan Kota Madiun,” katanya.
Dengan arahan-arahan saat apel tersebut, diharapkan netralitas ASN di lingkungan Pemkot Madiun terus terjaga sesuai aturan berlaku.