NGAWI – Tim dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Museum Trinil telah melakukan penelitian terkait tulang-tulang yang ditemukan kemarin Selasa (27/03/2018) oleh Sarno, salah seorang warga desa Rejuni, Kecamatan Karangjati di area Perhutani.
Bersama dengan tim dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Mojokerto wilayah Kerja Provinsi Jawa Timur, Tim UPT Museum Trinil yang ditunjuk oleh Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Ngawi mengamati 94 temuan berupa tulang dengan panjang bervariasi ini.
Dari hasil pengamatan tersebut, disimpulkan bahwa tulang-tulang itu merupakan fosil hewan purba yakni bagian dari kaki-kaki gajah purba yang berusia jutaan tahun. Diperkirakan usia fosil-fosil itu antara 1 juta hingga 1,5 juta tahun lalu.
Agus Hadi yang merupakan Juru Pelihara Museum Trinil Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Mojokerto wilayah Kerja Provinsi Jawa Timur menyebutkan bahwa temuan tersebut merupakan fosil tulang gajah atau Stegodon. Selain itu menurutnya, di antara tulang-tulang yang ditemukan juga terdapat fosil tanduk banteng.
Tulang yang Ditemukan di Desa Rejuno Dipastikan Adalah Fosil Gajah Purba. Terkait dengan temuan ini, Agus mengaku akan melakukan tindak lanjut dengan melakukan eskavasi dalam radius 5-12 meter dari lokasi temuan. Namun semua itu masih dikoordinasikan dengan Disparpora Ngawi. (kn/cse)