NGAWI — Dua kantor instansi pemerintahan di kabupaten Ngawi terpaksa harus menutup sementara kantornya karena ada pegawai yang dinyatakan positif COVID-19.
Adalah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan kantor Kementerian Agama kabupaten Ngawi yang melakukan penutupan sementara.
Dari keterangan Kepala Kantor Kemenag Ngawi, Zainal Arifin, ada salah satu pegawainya dinyatakan positif COVID-19 usai usai melakukan pelatihan di Surabaya.
Menurut Zainal, penutupan sementara kantornya tersebut adalah dalam upaya untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona.
“Kantor kami juga disemprot disinfektan,” ujar Zainal.
Sementara itu, diketahui bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di DPUPR Ngawi dinyatakan positif COVID-19 sesuai hasil swab test yang keluar pada Jumat (18/12/2020) lalu.
Hadi Suroso, Kepala DPUPR Ngawi menjelaskan bahwa 11 pegawainya di bidang yang sama atau sebagai kontak tracing kemudian mengikuti swab test lanjutan menyusul salah satu ASN yang positif tersebut.
“Akhirnya satu bidang kita terapkan Work From Home (WFH) dan kantor disemprot disinfentan,” terang Hadi kepada media.
Adapun hasil dari 11 pegawai yang diswab lanjutan tersebut semuanya negatif. Aktivitas di bidang lainnya di Dinas PUPR Ngawi tetap berjalan dengan normal. (cse)
































