NGAWI — Pintu masuk Jawa Timur untuk jalur arteri non tol di Mantingan, Ngawi mulai dijaga ketat oleh petugas menjelang masa libur Natal 2020 dan tahun baru 2021.
Nampak sejak Selasa (22/12/2020) pos penyekatan di Mantingan mulai diperketat dengan menghentikan setiap kendaraan yang masuk untuk bisa menunjukkan hasil test. Mereka yang tak bisa menunjukkannya diminta langsung putar balik ke daerah asal.
Sebagaimana diimbau bahwa pendatang dari luar daerah diharuskan mengantongi hasil negatif Covid-19 berdasarkan rapid test antigen sebagai syarat masuk ke Jawa Timur pada masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Dalam keterangannya, Wakapolda Jatim, Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan bahwa operasi yang dijalankan jajarannya adalah operasi kemanusiaan dengan fokus pada masyarakat yang harus mematuhi protokol kesehatan.
Rangkaian operasi lilin semeru Tahun 2020 juga digelar di pos pengamanan yang ada di rest area KM 575 A Kabupaten Ngawi dengan menyeleksi masyarakat dan melakukan rapid test antigen di tempat.
Slamet meminta kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan. Salah satunya adalah dengan memiliki surat keterangan bahwa dirinya sehat dan tidak terkonfirmasi Covid-19. (cse)