JAKARTA — Bupati Ngawi Ony Anwar melakukan Audiensi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, pada Selasa (13/09/2022).
Seperi dilansir laman resmi Kabupaten Ngawi, di Jakarta Ony Anwar yang membahas percepatan Tim Terpadu (Timdu) Kawasan Industri (KI) untuk Pelepasan Hak Kawasan Hutan, diterima oleh Dirjen Planologi Kementerian LHK, Ruwandadi di Gedung Manggala Wana Bhakti.
Akan ada percepatan pengeluaran Surat Keputusan Timdu oleh Kementerian LHK, sehingga setelah itu dijadwalkan expose kabupaten Ngawi di hadapan Timdu terkait tahapan penyelesaian proses pelepasan Hak Kawasan Hutan untuk Kawasan Industri.
“Termasuk di dalam nya Penegasan Tapal Batas, penggantian Tegakan, dan sebagainya,” terang Ony Anwar.
Lebih lanjut Ony menyampaikan bahwa Timdu akan melakukan verifikasi lapangan selama satu minggu dan hasil verifikasi tentang Luasan Pelepasan Kawasan Hutan akan diterbitkan dalam sepekan berikutnya.
“Hasil verifikasi tersebut yang akan digunakan untuk dasar pengukuran tapal batas, apabila proses tersebut selesai, bisa dibuatkan Berita Acara yang akan disampaikan pada Kementerian Perindustrian untuk Bahan penerbitan IUKI ( Izin Usaha Kawasan Industri),” jelasnya.
Audiensi Ony Anwar di Kementerian LHK ini didampingi oleh Kepala Bappeda Ngawi, Kepala PUPR Ngawi, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, serta Pejabat Teknis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sumber : suara.ngawikab.go.id































