Wednesday, 17 June 2026
KampoengNgawi
No Result
View All Result
35 °c
Ngawi
29 ° Mon
30 ° Tue
30 ° Wed
30 ° Thu
  • Home
  • Berita
    • All
    • Hukum
    • Kabar Desa
    • Kabar Jatim
    • Kabar Nasional
    • Kabar Ngawi
    • Pemerintahan
    Peringati Bulan Bung Karno, Ratusan Pelajar Meriahkan Festival Olahraga Tradisional di Ngawi

    Peringati Bulan Bung Karno, Ratusan Pelajar Meriahkan Festival Olahraga Tradisional di Ngawi

    Memasuki Musim Kemarau, Pemkab Ngawi Pastikan Akses Air Bersih Warga Banyuurip Tetap Terjaga

    Memasuki Musim Kemarau, Pemkab Ngawi Pastikan Akses Air Bersih Warga Banyuurip Tetap Terjaga

    Sapa Bansos dan Pasar Murah di Ngawi, Pemprov Jatim Perkuat Perlindungan Sosial dan Stabilisasi Harga

    Sapa Bansos dan Pasar Murah di Ngawi, Pemprov Jatim Perkuat Perlindungan Sosial dan Stabilisasi Harga

    Akselerasi Transaksi Nontunai, Pemkab Ngawi Dorong Implementasi KKPD di Seluruh OPD

    Akselerasi Transaksi Nontunai, Pemkab Ngawi Dorong Implementasi KKPD di Seluruh OPD

    Wujud Pelestarian Tradisi, Festival Kampung Budaya Umbul Dungo Perkuat Ekonomi dan Keguyuban Masyarakat

    Wujud Pelestarian Tradisi, Festival Kampung Budaya Umbul Dungo Perkuat Ekonomi dan Keguyuban Masyarakat

    Meriahkan Hari Lahir Pancasila, Kolaborasi Seni Budaya Warnai Festival Budaya Pancasila 2026

    Meriahkan Hari Lahir Pancasila, Kolaborasi Seni Budaya Warnai Festival Budaya Pancasila 2026

  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
    Tahap I SPMB Jatim 2026 Resmi Diumumkan, Berikut Statistik dan Jadwal Pengumuman Tahap Selanjutnya

    Tahap I SPMB Jatim 2026 Resmi Diumumkan, Berikut Statistik dan Jadwal Pengumuman Tahap Selanjutnya

    SIG III, Reaktualisasi Gerakan KOPRI dalam Melahirkan Kader Kritis, Tangguh, dan Militan

    SIG III, Reaktualisasi Gerakan KOPRI dalam Melahirkan Kader Kritis, Tangguh, dan Militan

    Siswa MI PSM Sulursewu Harumkan Nama Ngawi di Ajang Pidato Bahasa Inggris Tingkat Jawa Timur

    Siswa MI PSM Sulursewu Harumkan Nama Ngawi di Ajang Pidato Bahasa Inggris Tingkat Jawa Timur

    KKN 97 UNS Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Desa Geneng Melalui Pelatihan Ecoprint dan Lilin Aromaterapi

    KKN 97 UNS Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Desa Geneng Melalui Pelatihan Ecoprint dan Lilin Aromaterapi

    Navigasi Hidup Ala Generasi Now: Rencanakan Hidup atau Hidupkan Rencana

    Navigasi Hidup Ala Generasi Now: Rencanakan Hidup atau Hidupkan Rencana

    Tempat Pensil Kreasi KKN PPM UGM dari Sampah Bungkus Makanan

    Tempat Pensil Kreasi KKN PPM UGM dari Sampah Bungkus Makanan

    Seminar Media Pembelajaran Sejarah STKIP Sidoarjo, Yudha Adyaksa Berbagi Strategi Bangun Relevansi dengan Gen Z

    Seminar Media Pembelajaran Sejarah STKIP Sidoarjo, Yudha Adyaksa Berbagi Strategi Bangun Relevansi dengan Gen Z

    Mahasiswa KKN PPM UGM Diminta Bantu Tingkatkan Status Desa Berkembang di Ngawi

    Mahasiswa KKN PPM UGM Diminta Bantu Tingkatkan Status Desa Berkembang di Ngawi

    Bekerjasama dengan Markom BMH Ngawi, SD Luqman Al Hakim Ngawi Sharing Penulisan Berita

    Bekerjasama dengan Markom BMH Ngawi, SD Luqman Al Hakim Ngawi Sharing Penulisan Berita

  • Wisata
    Liburan Akhir Tahun 2023, Kunjungi 4 Destinasi Wisata Ngawi Ini

    Liburan Akhir Tahun 2023, Kunjungi 4 Destinasi Wisata Ngawi Ini

    Kemenparekraf Tetapkan Bangunrejo Kidul dan Giriharjo Sebagai Desa Wisata Berkelanjutan di Kabupaten Ngawi

    Kemenparekraf Tetapkan Bangunrejo Kidul dan Giriharjo Sebagai Desa Wisata Berkelanjutan di Kabupaten Ngawi

    Pengembangan Wisata di Sumber Air Cekok Mondol Diberi Nama Taman Cendol Dawet

    Pengembangan Wisata di Sumber Air Cekok Mondol Diberi Nama Taman Cendol Dawet

    Tandatangani Berita Acara KPBU Kawasan Agrowisata Ngrambe, Bupati Merinci Fasilitas yang Akan Ditambahkan

    Tandatangani Berita Acara KPBU Kawasan Agrowisata Ngrambe, Bupati Merinci Fasilitas yang Akan Ditambahkan

    Pemuda Ngrancang Kembali Geliatkan Wisata Waduk Kali Bening Mantingan

    Pemuda Ngrancang Kembali Geliatkan Wisata Waduk Kali Bening Mantingan

    Grogol Park, Taman Bunga Cantik di Kampung Kerbau Ngawi

    Grogol Park, Taman Bunga Cantik di Kampung Kerbau Ngawi

    Trending Tags

    • daftar wisata ngawi
    • tempat wisata di ngawi
    • wisatangawi
    • aplikasi wisata ngawi
    • wisata air ngawi
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Sosial
    • Seni Budaya
    • Kuliner
    • Religi
    • Netizen
    • Tokoh
  • Home
  • Berita
    • All
    • Hukum
    • Kabar Desa
    • Kabar Jatim
    • Kabar Nasional
    • Kabar Ngawi
    • Pemerintahan
    Peringati Bulan Bung Karno, Ratusan Pelajar Meriahkan Festival Olahraga Tradisional di Ngawi

    Peringati Bulan Bung Karno, Ratusan Pelajar Meriahkan Festival Olahraga Tradisional di Ngawi

    Memasuki Musim Kemarau, Pemkab Ngawi Pastikan Akses Air Bersih Warga Banyuurip Tetap Terjaga

    Memasuki Musim Kemarau, Pemkab Ngawi Pastikan Akses Air Bersih Warga Banyuurip Tetap Terjaga

    Sapa Bansos dan Pasar Murah di Ngawi, Pemprov Jatim Perkuat Perlindungan Sosial dan Stabilisasi Harga

    Sapa Bansos dan Pasar Murah di Ngawi, Pemprov Jatim Perkuat Perlindungan Sosial dan Stabilisasi Harga

    Akselerasi Transaksi Nontunai, Pemkab Ngawi Dorong Implementasi KKPD di Seluruh OPD

    Akselerasi Transaksi Nontunai, Pemkab Ngawi Dorong Implementasi KKPD di Seluruh OPD

    Wujud Pelestarian Tradisi, Festival Kampung Budaya Umbul Dungo Perkuat Ekonomi dan Keguyuban Masyarakat

    Wujud Pelestarian Tradisi, Festival Kampung Budaya Umbul Dungo Perkuat Ekonomi dan Keguyuban Masyarakat

    Meriahkan Hari Lahir Pancasila, Kolaborasi Seni Budaya Warnai Festival Budaya Pancasila 2026

    Meriahkan Hari Lahir Pancasila, Kolaborasi Seni Budaya Warnai Festival Budaya Pancasila 2026

  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
    Tahap I SPMB Jatim 2026 Resmi Diumumkan, Berikut Statistik dan Jadwal Pengumuman Tahap Selanjutnya

    Tahap I SPMB Jatim 2026 Resmi Diumumkan, Berikut Statistik dan Jadwal Pengumuman Tahap Selanjutnya

    SIG III, Reaktualisasi Gerakan KOPRI dalam Melahirkan Kader Kritis, Tangguh, dan Militan

    SIG III, Reaktualisasi Gerakan KOPRI dalam Melahirkan Kader Kritis, Tangguh, dan Militan

    Siswa MI PSM Sulursewu Harumkan Nama Ngawi di Ajang Pidato Bahasa Inggris Tingkat Jawa Timur

    Siswa MI PSM Sulursewu Harumkan Nama Ngawi di Ajang Pidato Bahasa Inggris Tingkat Jawa Timur

    KKN 97 UNS Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Desa Geneng Melalui Pelatihan Ecoprint dan Lilin Aromaterapi

    KKN 97 UNS Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Desa Geneng Melalui Pelatihan Ecoprint dan Lilin Aromaterapi

    Navigasi Hidup Ala Generasi Now: Rencanakan Hidup atau Hidupkan Rencana

    Navigasi Hidup Ala Generasi Now: Rencanakan Hidup atau Hidupkan Rencana

    Tempat Pensil Kreasi KKN PPM UGM dari Sampah Bungkus Makanan

    Tempat Pensil Kreasi KKN PPM UGM dari Sampah Bungkus Makanan

    Seminar Media Pembelajaran Sejarah STKIP Sidoarjo, Yudha Adyaksa Berbagi Strategi Bangun Relevansi dengan Gen Z

    Seminar Media Pembelajaran Sejarah STKIP Sidoarjo, Yudha Adyaksa Berbagi Strategi Bangun Relevansi dengan Gen Z

    Mahasiswa KKN PPM UGM Diminta Bantu Tingkatkan Status Desa Berkembang di Ngawi

    Mahasiswa KKN PPM UGM Diminta Bantu Tingkatkan Status Desa Berkembang di Ngawi

    Bekerjasama dengan Markom BMH Ngawi, SD Luqman Al Hakim Ngawi Sharing Penulisan Berita

    Bekerjasama dengan Markom BMH Ngawi, SD Luqman Al Hakim Ngawi Sharing Penulisan Berita

  • Wisata
    Liburan Akhir Tahun 2023, Kunjungi 4 Destinasi Wisata Ngawi Ini

    Liburan Akhir Tahun 2023, Kunjungi 4 Destinasi Wisata Ngawi Ini

    Kemenparekraf Tetapkan Bangunrejo Kidul dan Giriharjo Sebagai Desa Wisata Berkelanjutan di Kabupaten Ngawi

    Kemenparekraf Tetapkan Bangunrejo Kidul dan Giriharjo Sebagai Desa Wisata Berkelanjutan di Kabupaten Ngawi

    Pengembangan Wisata di Sumber Air Cekok Mondol Diberi Nama Taman Cendol Dawet

    Pengembangan Wisata di Sumber Air Cekok Mondol Diberi Nama Taman Cendol Dawet

    Tandatangani Berita Acara KPBU Kawasan Agrowisata Ngrambe, Bupati Merinci Fasilitas yang Akan Ditambahkan

    Tandatangani Berita Acara KPBU Kawasan Agrowisata Ngrambe, Bupati Merinci Fasilitas yang Akan Ditambahkan

    Pemuda Ngrancang Kembali Geliatkan Wisata Waduk Kali Bening Mantingan

    Pemuda Ngrancang Kembali Geliatkan Wisata Waduk Kali Bening Mantingan

    Grogol Park, Taman Bunga Cantik di Kampung Kerbau Ngawi

    Grogol Park, Taman Bunga Cantik di Kampung Kerbau Ngawi

    Trending Tags

    • daftar wisata ngawi
    • tempat wisata di ngawi
    • wisatangawi
    • aplikasi wisata ngawi
    • wisata air ngawi
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Sosial
    • Seni Budaya
    • Kuliner
    • Religi
    • Netizen
    • Tokoh
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Kabar Nasional

MA Anulir Vonis Mati Gembong Narkoba Jadi 14 Tahun Penjara

KampoengNgawi
Mon, 06 May 2024
/ Kabar Nasional
0
Dirut PT BUP Yusrizki Muliawan Divonis 2 Tahun Penjara Kasus BTS
155
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


Jakarta, CNN Indonesia —

Mahkamah Agung (MA) menganulir hukuman vonis mati gembong narkoba Andi bin Arif alias Hendra alias Udin menjadi 14 tahun penjara lewat Peninjauan Kembali (PK) kedua.

Berdasarkan berkas putusan yang diperoleh CNNIndonesia.com, Senin (6/5), Andi awalnya dihukum mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Tarakan pada 9 April 2018. Hukuman mati itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Timur di Samarinda pada 31 Mei 2018.

Lima bulan setelahnya atau tepatnya 29 Oktober 2018, hukuman Andi disunat di tingkat kasasi menjadi pidana penjara seumur hidup. Hukuman Andi semakin berkurang saat majelis PK pertama menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara pada 22 Desember 2021.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengetahui hukumannya terus berkurang, Andi kembali mengajukan PK kedua dan dikabulkan. Hukuman Andi kembali disunat oleh majelis PK kedua.

“Menjatuhkan pidana kepada terpidana Andi bin Arif alias Hendra alias Udin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 tahun dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan,” demikian bunyi amar putusan PK kedua itu.

Perkara ini diadili oleh ketua majelis PK kedua yaitu Sunarto dengan hakim anggota masing-masing Yohanes Priyana, Jupriyadi, Prim Haryadi, dan Suharto. Panitera pengganti Yunindro Fuji Ariyanto. Putusan diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada Rabu, 7 Februari 2023.

Andi dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram”.

“Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terpidana dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” ucap hakim.

Kasus ini terungkap pada September 2017. Sabu yang berasal dari Tawau Malaysia disembunyikan di dalam jeriken dengan menggunakan speedboat menuju Tarakan. Sampai di Tarakan, sabu dipindahkan ke dalam mobil yang rencananya akan dibawa ke Samarinda. Saat mobil melaju di Jalan Aki Balak, tim dari BNN langsung melakukan penangkapan.

Pertimbangan hukum

Bahwa dalam perkara a quo yaitu dalam PK Nomor 383 PK/Pid.Sus/2021 pemohon PK kedua dalam tindak pidana”permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram” sehingga kemudian dijatuhi pidana penjara selama 18 tahun.

Sedangkan dalam perkara Nomor 441/Pid.Sus/2013/PN Trk yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara “tanpa hak atau melawan hukum membeli dan menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman” yang melebihi 5 gram, telah dijatuhi pidana penjara selama 12 tahun.

Dengan demikian, penjatuhan pidana tersebut telah bertentangan dengan ketentuan Pasal 12 ayat 4 KUHP karena pemohon PK kedua harus menjalani pidana selama 30 tahun penjara.

Bahwa terhadap dalil tersebut, majelis PK kedua berpendapat ketentuan Pasal 12 ayat 4 KUHP hanya dapat diberlakukan terhadap perkara-perkara pidana umum. Sedangkan dalam perkara pidana khusus harus dilihat berapa ancaman maksimal dalam ketentuan tersebut yang terbukti dilanggar oleh terdakwa.

Dalam perkaraa quo, pemohon PK kedua telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika yang ancaman maksimal pidananya adalah 20 tahun penjara.

Apabila terjadi pembarengan (concursus) baik yang diajukan secara kumulatif atau tidak digabung atau ditentukan sebagaimana Pasal 52 KUHP selama tidak ditentukan dalam UU khusus, maka maksimum pidananya berlaku ketentuan maksimum ancaman pidana pokok ditambah 1/3 sesuai Pasal 65 KUHP dan 103 KUHP (videSEMA 1/2022), sehingga oleh karenanya terhadap pemohon PK kedua maksimal pidana yang dijatuhkan adalah 26 tahun.

“Menimbang bahwa dengan demikian permohonan PK kedua dinyatakan dapat dibenarkan dan permohonan PK kedua tersebut dikabulkan,” ucap hakim.

(ryn/bmw)

[Gambas:Video CNN]

Sumber

BACA JUGA

Tahap I SPMB Jatim 2026 Resmi Diumumkan, Berikut Statistik dan Jadwal Pengumuman Tahap Selanjutnya

Bupati Ngawi Resmikan Program Bering Tirta Inisiasi BMT Beringharjo

Tags: berita nasionalinfo nasionalkabar nasionalkampoengngawi

Berita Terkait

Lengang Jalur Calon Perseorangan di Pilkada 2024
Kabar Nasional

Lengang Jalur Calon Perseorangan di Pilkada 2024

Tue, 14 May 2024
Juru Parkir Liar Minimarket Jakarta Masih Marak di Tengah Penertiban
Kabar Nasional

Juru Parkir Liar Minimarket Jakarta Masih Marak di Tengah Penertiban

Tue, 14 May 2024
Golkar Belum Terima Permohonan Kaesang Jadi Cawalkot Bekasi
Kabar Nasional

Golkar Belum Terima Permohonan Kaesang Jadi Cawalkot Bekasi

Tue, 14 May 2024
Selanjutnya
KPU Situbondo mulai tes tulis calon anggota ppk

KPU Situbondo mulai tes tulis calon anggota ppk

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

Kabar Terbaru

Peringati Bulan Bung Karno, Ratusan Pelajar Meriahkan Festival Olahraga Tradisional di Ngawi

Peringati Bulan Bung Karno, Ratusan Pelajar Meriahkan Festival Olahraga Tradisional di Ngawi

Mon, 15 Jun 2026
Tahap I SPMB Jatim 2026 Resmi Diumumkan, Berikut Statistik dan Jadwal Pengumuman Tahap Selanjutnya

Tahap I SPMB Jatim 2026 Resmi Diumumkan, Berikut Statistik dan Jadwal Pengumuman Tahap Selanjutnya

Sun, 14 Jun 2026
Memasuki Musim Kemarau, Pemkab Ngawi Pastikan Akses Air Bersih Warga Banyuurip Tetap Terjaga

Memasuki Musim Kemarau, Pemkab Ngawi Pastikan Akses Air Bersih Warga Banyuurip Tetap Terjaga

Tue, 09 Jun 2026

Advertorial

Bermain Game dan Berdonasi dalam PUBGM Online Tournament Season II

Bermain Game dan Berdonasi dalam PUBGM Online Tournament Season II

Thu, 07 May 2020
Meriahkan Peluncuran UMKM Virtual Expo Karesidenan Madiun 16 Oktober 2020

Meriahkan Peluncuran UMKM Virtual Expo Karesidenan Madiun 16 Oktober 2020

Tue, 13 Oct 2020
Chuwi-Lan, Sale Pisang Kartonyono Ngawi

Chuwi-Lan, Sale Pisang Kartonyono Ngawi

Wed, 26 Feb 2020
ADVERTISEMENT

Tentang Kami

KampoengNgawi merupakan Media Online yang mengedepankan kabar – kabar tentang Ngawi dari berbagi segmen, membawa suara positif dan mendidik dari Ngawi untuk dunia. Selengkapnya..

Follow us

Sekilas Ngawi

Nama ngawi berasal dari “awi” atau “bambu” yang selanjutnya mendapat tambahan huruf sengau “ng” menjadi “ngawi”.

| Sejarah Ngawi | Lambang Kabupaten Ngawi | Berita
___
Kirim Berita/Rilis/Artikel : redaksi@kampoengngawi.com

  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2022 KampoengNgawi - Media Ekspresi dan Edukasi

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Sosial
    • Seni Budaya
    • Kuliner
    • Religi
    • Netizen
    • Tokoh

© 2022 KampoengNgawi - Media Ekspresi dan Edukasi