NGAWI – Senin (23/01), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi mengadakan Rapat PLENO yang salah satunya agendanya membahas Pembuatan Rumah Pintar Pemilu (RPP) . Bertempat di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Ngawi, rapat ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Ngawi, dan dilanjutkan laporan dari Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi, Selanjutnya dilanjutkan pada pembahasan inti yaitu mengenai pembuatan rumah pintar pemilu.
Seperti dilansir website resmi KPU Ngawi, Eny Nurjanah, koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) mengatakan bahwa sesuai hasil kesepakatan dalam rapat staf sebelumnya lokasi rumah pintar pemilu di tetapkan di gedung belakang bagian bawah, media center di gedung belakang bagian atas, sedangkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bertempat di gedung depan. Rumah pintar pemilu ini akan di design sesuai dengan format dari KPU RI dan di butuhkan ruangan khusus, sehingga lebih menarik untuk menjadi media pembelajaran pemilu.
Sedangkan Syamsul Wathoni, Ketua KPU Ngawi mengatakan bahwa pada prinsipnya penentuan lokasi Skema Rumah Pintar Pemilu KPU Ngawi harus membuat semua pihak merasa nyaman. Tidak mengganggu ruang kerja komisioner maupun sekretariat, dan tidak perlu ada pindah ruang kerja. Selama komisioner dan sekretariat sepakat tentang lokasi rumah pintar pemilu, pleno akan menyetujuinya.
[quote]
“Dalam penempatan lokasi Rumah Pintar Pemilu ini jangan ada yang dirugikan, karena harus pindah tempat kerja. Lokasinya harus membuat semua pihak merasa nyaman,” ujar Toni, sapaan akrab Ketua KPU Ngawi.
[/quote]
Sementara itu Eddy Sukamto, salah satu Kasubag yang mengikuti rapat menambahkan,
“Skema Rumah Pintar Pemilu KPU Ngawi harus sudah clear mengenai Rencana dan Konsep RPP untuk mempercepat pengerjaan.”

Dalam hal ini KPU RI sudah menerbitkan pedoman Rumah Pintar Pemilu yang dapat digunakan sebagai pedoman pengerjaan Rumah Pintar Pemilu.(kpu/cse)
































