[dropcaps style=’1′]Proses belajar mengajar di Sekolah Dasar (SD) di Ngawi terancam tersendat lantaran minimnya tenaga pendidik. Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) hingga Mei ini, kekurangan guru menyentuh angka 723 orang. [/dropcaps]
Kebutuhan guru pendidikan jasmani dan kesehatan (penjaskes) berada di posisi paling banyak. Disusul defisit guru pendidikan agama Islam (PAI) dan guru kelas (selengkapnya lihat grafis, Red). Kondisi itu bakal semakin mengkhawatirkan karena hingga akhir tahun ini total guru SD yang pensiun mencapai 195 orang per tahun. ‘’Kekurangan guru sebagian sudah diisi CPNS honorer K-2,’’ ungkap Djono, kepala BKD Ngawi, kemarin (1/6).
Meskipun defisit guru mencapai ratusan, pemkab belum berencana menambah formasi. Alasannya, pemkab ingin memaksimalkan tenaga yang ada. Solusinya, seluruh kepala SD diwajibkan tetap mengajar. Sementara guru Penjaskes dan PAI diberi tugas tambahan mengajar dua sekolah sekaligus yang masih satu kawasan. ‘Saat ini masih bisa ngempet (menahan diri, Red). Tapi tahun depan ya bahaya kalau tidak diisi,’’ ujarnya.
Dengan kekurangan tersebut, lanjutnya, rata-rata setiap SD kekurangan dua orang guru. Namun, hingga kini belum ada sekolah yang mengeluhkan hal itu. Sebaliknya para guru senang karena jam mengajarnya dapat terpenuhi sebagai syarat mendapat tunjangan profesi. ‘’Nggak ada yang komplain karena yang mengajar dobel itu masih satu kawasan,’’ jelasnya.
Defisit guru juga terjadi di jenjang SMP dan SMA, khususnya guru bimbingan konseling (BK). Seperti solusi defisit guru SD, setiap guru BK juga diminta untuk mengampu dua sekolah sekaligus agar kekurangannya dapat tercukupi. ‘’Ya mau bagaimana lagi, toh menghilangkan juga tidak bisa,’’ kata Djono.
Sekda Siswanto dikonfirmasi mengatakan rekrutmen CPNS tidak digelar tahun ini karena komitmen bupati Ngawi untuk meningkatkan pembangunan di pedesaan. Apalagi kekurangan guru masih dapat diatasi dengan pegawai yang ada. Hingga proporsi gaji pegawai dan belanja infrastruktur daerah seimbang. Selain itu jumlah pegawai yang pensiun tahun ini khususnya dari jenjang guru dinilai menurun drastis, pasca terbitnya undang-undang aparatur sipil negara. ‘’Sesuai keinginan pak bupati. Agar biaya gaji pegawai dapat ditekan dan memaksimalkan tenaga yang ada,’’ tegasnya. (pra/yup)
| radarmadiun
































