GERIH, NGAWI — Wakil Bupati Ngawi, Ony Anwar, S.T., M.H., mewakili Pemerintah Kabupaten Ngawi hadir di Kantor Desa Gerih dalam rangka penyerahan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019, Selasa (03/12/2019).
Program yang digulirkan oleh Kantor Pertanahan kabupaten Ngawi ini menyerahkan sedikitnya 2000 sertifikat kepada masyarakat di dua desa yakni desa Gerih sebanyak 1600 sertifikat dan sisanya untuk masyarakat Desa Keraskulon.
Ony Anwar Serahkan 2000 Sertifikat Tanah di Desa Gerih dan Desa Keraskulon. Ony didampingi oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan, Kepala Kantor Pertanahan, serta Kepala Desa Gerih menyerahkan secara simbolis 13 sertifikat tanah kepada perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ngawi dua periode ini menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan dan Perangkat Desa yang telah bersinergi dan bekerjasama dalam menyelesaikan sertifikat tanah ini. Pihaknya juga menerangkan kepada masyarakat bahwa dengan diterimanya sertifikat tersebut legalitas tanah sudah diakui.
Sebagaiman diketahui bahwa PTSL adalah sebuah program yang dibuat oleh Pemerintah dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia. PTSL memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum mendaftarkan tanah miliknya yang berada di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa atau kelurahan.
































