Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Blitar Narsulin mengemukakan pihaknya sudah menerima berkas pendaftaran dari calon anggota panitia pengawas kecamatan tersebut. Total terdapat 86 pendaftar. Berkas mereka diteliti oleh petugas.
“Dari total 86 pendaftar di 16 kecamatan yang membutuhkan peserta baru, ada 49 laki laki dan 37 perempuan. Sehingga, tidak memerlukan perpanjangan pendaftaran,” kata Narsulin di Blitar, Jumat.
Ia mengungkapkan total kebutuhan panwas kecamatan 66 orang sehingga ada kuota 20 orang di 16 kecamatan. Sebelumnya, bawaslu telah melakukan penelitian berkas dan evaluasi dari kinerja panwas kecamatan yang dilibatkan. Terdapat 46 nama panwas kecamatan yang dilibatkan (existing) yang memenuhi syarat penilaian evaluasi kinerja.
Baca juga: Bawaslu Blitar ungkap ada 20 kuota untuk calon panwas kecamatan
Untuk itu, bawaslu membuka pendaftaran untuk 16 kecamatan. Dari jumlah pendaftar itu, kuota adalah minimal dua kali kebutuhan serta keterwakilan perempuan di 16 kecamatan tersebut telah memenuhi, sehingga tidak memerlukan perpanjangan pendaftaran.
“Kami berterima kasih atas antusiasme masyarakat Kabupaten Blitar, yang telah mendaftar sebagai calon panwascam pada Pilkada 2024,” kata Narsulin.
Ia mengatakan, selanjutnya, hasil penelitian yang lolos administrasi akan diumumkan pada Minggu, 12 Mei 2024. Masyarakat juga bisa memberikan tanggapan terhadap calon anggota panwas kecamatan pada 12-17 Mei 2024 langsung di kantor Bawaslu Kabupaten Blitar, atau secara daring via email resmi lembaga di [email protected].
Narsulin juga menambahkan, untuk jadwal tes tertulis diagendakan pada 13-14 Mei 2024.
“Terkait apa saja materi yang akan diujikan, tentunya seputar pemilua khususnya tentang Undang-undang Pemilihan Serentak (Pilkada),” kata dia.
Narsulin berharap, semua calon anggota panwas kecamatan dapat mempersiapkan diri dengan baik, baik dari segi wawasan, pengetahuan, ataupun fisik menjelang tes.
“Sehingga nantinya Panwascam yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme dalam mengawasi Pemilihan Serentak Tahun 2024,” kata Narsulin.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak yang diselenggarakan di 37 provinsi di Indonesia. Kegiatan pemungutan suara itu akan berlangsung pada 27 November 2024.