Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja ( DPPTK) Kabupaten Ngawi mengadakan pelatihan kejuruan tata boga bagi pekerja pabrik rokok PT. Dadi Mulyo Sejati, Geneng, Ngawi, Rabu (18/09/24).
Pelatihan ini dibuka oleh Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko.
Disampaikan Kepala DPPTK Ngawi, Kusumawari Nilam, Kegiatan ini mendasar pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang salah satu tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kali ini direalisasikan melalui pelatihan tata boga kepada karyawan pabrik. “ Ini sebagai bekal keterampilan khususnya yang memasuki usia purna,” jelasnya.
Sementara Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko mengapresiasi PT. Dadi Mulyo Sejati yang telah bersinergi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi dalam penanganan masalah tenaga kerja, “d
Di Kabupaten Ngawi, tingkat pengaguran terbuka kita termasuk rendah, di angka 2,41 persen, ini patut kita syukuri,” tuturnya.
Lebih lanjut Wabup berharap melalui kegiatan ini para karyawan dapat mengembangkan kemampuan di bidang yang lain, seperti industri rumah tangga misalnya, “Dan, kita juga memfasilitasi terkait perizinannya, PIRT-nya,” ungkapnya.
Turut hadir di kesempatan ini, Forkopimcam Geneng, Jajaran Direktur PT. Dadi Mulyo Sejati, Sugenono beserta jajarannya.
Telah Dilihat : 5