NGAWI — Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Republik Indonesia menjadi sebuah momen yang khusus bagi para narapidana (napi) / Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Ngawi.
Tepat di tanggal 17 Agustus 2018, Bupati Ngawi, Ir. Budi Sulistyono dalam sebuah prosesi upacara melakukan penyerahan remisi kepada 184 Napi/WBP yang terselenggara dengan penuh khidmad dan keceriaan.
Bupati Ngawi Menyerahkan Remisi Kepada 184 Napi di Hari Kemerdekaan. Ada 5 WBP yang bebas bebas setelah mendapatkan remisi. Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan.
Terlihat unik, peserta upacara di Lapas Ngawi mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia yang bertujuan melestarikan budaya Indonesia dan menggelorakan semangat kemerdekaan.
Selain itu, seperti yang disampaikan oleh Humas Lapas Ngawi, ada iring-iringan musik seni karawitan Lapas Ngawi yang turut memeriahkan Hari Kemerdekaan setelah upacara selesai. (kn/cse)