NGAWI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi menggelar Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes Guna Terwujudnya Penyelenggaraan Pemerintah Desa yang Partisipatif, Transparan, dan Akuntabel di Aula Notosuman Kabupaten Ngawi, Selasa (03/12/2019).
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Ngawi, Ir. Budi Sulistyono didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ngawi, Kabul Tunggul Winarno.
Dalam sambutannya, Bupati Ngawi menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Ngawi telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berturut-turut. Hal ini merupakan hasil kerja bersama Pemkab.
“Terkait dengan transparansi pengelolaan dana desa, Pemkab Ngawi berkomitmen untuk terus berupaya melakukan pembinaan kepada pemerintah desa agar pengelolaan keuangan desa bisa dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel, sehingga hasil-hasil pembangunan di desa bisa dinikmati manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Bupati.
Pihaknya juga menegaskan bahwa Pemkab Ngawi telah menginisiasi penerapan Aplikasi Sistem Pendampingan Dana Desa (Sipades) yang terkoneksi dengan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Hal tersebut merupakan salah satu bentuk pendampingan kepada para kepala desa dalam mengelola keuangan desa agar dapat dikelola secara transparan dan akuntabel.
Bupati Ngawi Tegaskan Tata Kelola Keuangan Desa Harus Transparan dan Akuntabel. Budi Sulistyono juga menyebutkan bahwa Siskeudes merupakan salah satu sistem yang bisa diterapkan pemerintahan desa untuk mencapai tata kelola dana desa yang baik. Hal ini untuk menghindari pengelolaan keuangan desa yang menyimpang atau ada kecurangan.
“Dengan sistem yang baik, tata kelola keuangan desa menjadi transparan dan akuntabel, masyarakat desapun bisa menikmati hasil dan manfaatnya dengan baik,” imbuhnya.
Sebagaimana keterangan yang disampaikan oleh Bupati, saat ini seluruh desa di kabupaten Ngawi memang sudah menerapkan aplikasi Siskeudes ini. Siskeudes merupakan aplikasi yang dikembangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa dengan fitur sederhana dan user friendly, sehingga memudahkan pengguna dalam pengeoperasiannya. (kn/cse)