NGAWI — Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Ngawi memastikan kelangkaan pupuk bersubsidi tak akan terjadi lagi di tahun 2020. Hal itu dikarenakan, adanya solusi dari Disperta Ngawi melalui Kartu Tani.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, Eka Sri Rahayu menjelaskan bahwa sudah ada 114.768 petani yang akan mendapatkan Kartu Tani. Dengan Kartan tersebut, Eka memastikan seluruh petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan.
Dilansir dari FaktualNews.co, Eka mengaku bahwa program Kartu Tani merupakan program lama, yaitu sejak 2017 yang dicanangkan presiden Joko Widodo.
“Sekarang ini kita akan mengaktifkan sesuai data petani kita,” terangnya
Lebih lanjut Eka menyebutkan bahwa sebanyak 1.903 petani yang sudah diinput pihak Bank BNI, pada tahap pertama Agustus lalu. Tahap kedua akan segera diselesaikan 10.354 Kartu Tani.
Eka menjelaskan, kriteria petani yang bisa mendapatkan pupuk bersubsidi ini adalah mereka memiliki lahan garapan maksimal 2 hektar. Apabila melebihi luasan tersebut, petani harus menggunakan pupuk non subsidi, untuk sisa lahannya.
Dengan demikian, pemerintah mampu mengontrol penggunaan pupuk bersubsidi dan sesuai dengan saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hal tersebut juga untuk menghindari penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
Target di akhir tahun 2020, seluruh Kartu Tani telah terdistribusi kepada petani di kabupaten Ngawi, sehingga awal tahun 2021 nanti, sudah bisa dimanfaatkan dan kelangkaan pupuk bersubsidi bisa teratasi. (*/kn)
Lantaran ukuran sebenarnya petani itu dapat brpa kg / kw per hektar untuk pupuk subsidinya.
Karena diluarran sana masih banyak pupuk non subsidi yang dijual dengan harga lebih dari 2 kali lipat dari harga pupuk subsidi.