NGAWI — DPRD Ngawi menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (28/04/2023) dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ngawi tahun anggaran 2022.
Rekomendasi DPRD yang disampaikan fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar menyampaikan postur APBD Ngawi pada PAD masih belum memenuhi target yang ideal sebagaimana hasil evaluasi terhadap peningkatan PAD Kabupaten Ngawi untuk tahun 2023.
“Secara umum kita dapat terima LKPJ Bupati dari beberapa aspek, legal formal sesuai Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019. Postur APBD dalam PAD masih belum memenuhi target yang ideal,” ujarnya.
Menurut Heru ada beberapa potensi PAD Kabupaten Ngawi seperti hotel, rumah makan, dan rumah kos yang terus berkembang di Ngawi.
“Bupati melalui OPD terkait lebih intens maksimalisasi pendapatan sesuai target yang ideal yaitu 20 persen,” imbuhnya Heru.
Bupati Ngawi Ony Anwar dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kekuatan fiskal moneter Kabupaten Ngawi saat ini adalah 12 persen.
“Idealnya sesuai arahan Kemendagri dan Kemenkeu di atas diangka 20 persen,” ujarnya.
Untuk mengejar target PAD tersebut, Ony menjelasakan bahwa pihaknya bersama Bagian Keuangan, Akademisi, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah melakukan langkah-langkah taktis seperti melakukan kajian atas peluang potensi nilai pajak untuk peningkatan PAD yang tidak memberatkan masyarakat.
“Kita sudah membentuk tim dari Bakeu, akademisi dan Bappeda mengkaji potensi nilai pajak dari rumah makan, rumah kos, retail modern dan sektor pariwisata lebih optimal untuk peningkatan PAD Kabupaten Ngawi,” tegas Ony yang hadir didampingi Wakilnya.