Pemerintah Kabupaten Ngawi terus memperkuat kualitas sumber daya manusia sebagai upaya mendukung pertumbuhan investasi industri sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembukaan Pelatihan Pemagangan Kerja Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono di PT Sintec Industri Indonesia, Dusun Pangkur, Desa Kartoharjo, Kecamatan Ngawi, Rabu (5/8/2026).
Ony mengatakan, investasi industri menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang melengkapi sektor pertanian sebagai fondasi pembangunan Kabupaten Ngawi. Menurutnya, percepatan investasi, khususnya industri padat karya, akan memberikan dampak berganda terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kabupaten Ngawi tetap berkomitmen mempertahankan sektor pertanian sebagai kekuatan utama daerah. Namun, percepatan investasi industri padat karya juga terus dilakukan karena mampu membuka lapangan kerja dan memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui program pemagangan DBHCHT, Pemerintah Kabupaten Ngawi berupaya menyiapkan tenaga kerja lokal yang kompeten agar mampu memenuhi kebutuhan dunia industri sekaligus memperoleh manfaat dari berkembangnya investasi di daerah.
“Kami ingin masyarakat Ngawi menjadi pelaku utama, bukan sekadar penonton, dalam berkembangnya industri di daerah. Karena itu, kompetensi tenaga kerja lokal terus kami siapkan melalui pelatihan,” tegas Ony.
Ia juga mengajak para peserta, khususnya generasi muda, untuk memanfaatkan pelatihan sebagai bekal meningkatkan keterampilan, disiplin, dan etos kerja.
“Saya berharap Gen Z Ngawi memiliki daya juang yang luar biasa. Tingkatkan keterampilan, disiplin, dan etos kerja agar mampu memanfaatkan setiap peluang kerja yang ada,” pungkasnya.
Pelatihan Pemagangan Kerja DBHCHT Tahun 2026 di PT Sintec Industri Indonesia ditandai dengan penyematan tanda peserta oleh Bupati Ngawi, dilanjutkan penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta pelatihan.
Telah Dilihat : 5































