NGAWI — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ngawi menggelar Razia Pelanggaran Protokol Kesehatan dan Pelanggaran Lalu Lintas selama satu minggu ke depan mulai Sabtu, 17 Oktober 2020.
Polres Ngawi mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi dan menaati peraturan lalu lintas serta protokol kesehatan sebagai adaptasi kebiasaan baru.
Adapun Jadwal Razia Pelanggaran Protokol Kesehatan dan Pelanggaran Lalu Lintas Polres Ngawi yang digelar pada tanggal 17 sampai dengan 22 Oktober 2020 adalah sebagai berikut,
Sebagaimana imbauan dan arahan pemerintah, masyarakat diminta untuk mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi. Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun. (cse)