NGAWI — Status Zona Merah (risiko tinggi) yang ditetapkan bagi kabupaten Ngawi atas penyebaran COVID-19 dan nyaris penuhnya ketersediaan tempat tidur di rumah sakit untuk penanganan pasien terkonfirmasi, Bupati Ngawi menggelar Rapat Koordinasi sebagai tindak lanjutnya, Kamis (24/06/2021).
Rapat Koordinasi yang melibatkan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dinas terkait, perangkat kecamatan, dan perangkat desa tersebut fokus pada evaluasi penerapan kebijakan yang ada dalam penanganan dan pengendalian COVID-19 di wilayah kabupaten Ngawi.
Dalam paparannya rapat yang diselenggarakan secara kombinasi daring luring tersebut, Ony Anwar menegaskan bahwa kegiatan bidang pariwisata akan dievaluasi, masih tetap diperbolehkan dengan maksimal pengunjung 50% dari daya tampung saat kondisi normal.
Pihaknya juga menghimbau kepada pihak terkait agar di lokasi wisata wajib bermasker ditambahkan penempatan beberapa personil pengendalian dalam hal penerapan protokol kesehatan 5M agar penerapannya benar-benar disiplin.
Ony Anwar yang didampingi Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko juga mengingatkan kembali kepada para pelaku usaha sewa sound system, terop, dan pendukung hajatan untuk benar-benar ikut serta menerapkan protokol kesehatan saat penyelenggaraan hajatan.
“Hajatan maksimal selama 2 jam dan boleh dilaksanakan pagi, siang, atau sore sampai batas waktu maksimal sebelum Magrib,” tegasnya.
Lebih lanjut pihaknya juga meminta agar hajatan menerapkan kembali sistem drive thrue yaitu tamu datang, menyampaikan amplop, dan pemberian nasi kotak untuk dibawa pulang.
Sanksi sosial kepada warga pelanggar protokol kesehatan harus terus mengiringi peningkatan pelaksanaan Operasi Yustisi setiap hari di lokasi-lokasi pertokoan, tempat wisata, maupun tempat umum lainnya, serta membekali petugas dengan masker gratis.
Peningkatan kuantitas tracing kontak erat pasien konfirmasi COVID-19 juga disampaikan oleh Bupati untuk dapat yaiutu yang semula 10 orang menjadi 20 orang. Selain itu, Kepala Desa wajib melaporkan data hajatan dan mendata seluruh warganya yang mempunyai mobilitas tinggi dengan aktivitas keluar-masuk Zona Merah.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan akan segera melaksanakan vaksinasi massal yang dijadwalkan pada 26 Juni 2021. Termasuk pemberlakukan penyekatan orang yang keluar – masuk wilayah dengan memberdayakan Posko Kampung Tangguh dioptimalkan guna menekan angka penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Ngawi. (cst)































