Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, ditetapkan KPU setempat mencapai sebanyak 738.134 orang.
Seperti dilansir AntaraJatim, Ketua KPU Ngawi, Syamsul Wathoni, Rabu, mengatakan, jumlah pemilih tersebut meningkat jika dibandingkan dengan pemilih yang digunakan pada waktu Pilpres 2014 lalu, karena banyaknya pemilih pemula.
Jumlah DPS Pilkada Ngawi Naik 2 Persen. “Jumlah DPS Pilkada Ngawi yang mencapai 738.134 pemilih tersebut, naik sebanyak 12.334 orang dari Pilpres 2014 yang mencapai 725.790 pemilih,” ujar Syamsul Wathoni kepada wartawan.
Menurut dia, DPS yang ditetapkannya tersebut merupakan hasil dari pencocokkan dan penelitian daftar potensial penduduk pemilih pemilu (DP4) Kabupaten Ngawi. Berdasarkan data Kemendagri, DP4 Ngawi mencapai sebanyak 690.783 orang dari jumlah total penduduk sebesar 881.532 orang.
Setelah itu, data tersebut kemudian divalidasi oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten dan diperoleh angka DPS sebesar 738.134 orang.
“Dari jumlah tersebut diketahui calon pemilih laki-laki sebanyak 361.297 orang dan calon pemilih perempuan sebanyak 376.837 orang,” kata Wathoni.
Ia menambahkan, DPS sebanyak 738.134 orang tersebut masih akan divalidasi lagi dari berbagai permasalahan untuk ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada awal Oktober mendatang.