NGAWI – Sebagai salah satu wujud janji kepada diri sendiri serta melaksanakan tugas sesuai peraturan perundangan dan tidak melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) jajaran pimpinan Kepolisian Resor (Polres) Ngawi melakukan penandatanganan Pakta Integritas Anti KKN, Kamis (04/01/2018).
Bertempat di Aula Markas Polres Ngawi, penandatanganan Pakta Integritas dipimpin oleh Kapolres Ngawi, AKBP Pranatal Hutajulu, S.H., S.I.K., M.H., para pejabat polres Ngawi yang terdiri dari Kuasa Pengguna Anggaran, Kepala Bagian, Kepala Satuan, Kepala Seksi, disaksikan oleh seluruh perwira Polres dan Polsek Jajaran.
Kapolres Ngawi Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi. Pranatal menyampaikan dalam sambutannya bahwa, pelaksanaan pakta integritas diwajibkan bagi para pimpinan Polri khususnya di Polres Ngawi yang menggunakan anggaran agar berperan serta proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hal ini sesuai dengan Misi Kapolri Jendral Tito Karnavian yaitu Meningkatkan kualitas pelayanan prima dan kepercayaan publik kepada Kepolisian Republik Indonesia.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Tujuannya adalah untuk menumbuhkembangkan keterbukaan, kejujuran, sehingga pelaksanaan tugas berjalan dengan baik,” ujar Pranatal.
Ia juga menyampaikan sebagai salah satu bentuk pengingat bagi seluruh anggota, agar dokumen Pakta Integritas bisa dipasang di dinding kantor. Penandatanganan Pakta Integritas selanjutnya dilaksanakan di seluruh jajaran polsek di Ngawi. (kn/cse)