NGAWI — Badan Keuangan Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Evaluasi Evaluasi Belanja Keuangan Kepada Desa Tahun Anggaran 2019 di Kurnia Convention Hall Ngawi, Senin (11/11/2019).
Acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa termasuk tim Keuangan Kecamatan se-Kabupaten Ngawi sebagai para pengelola keuangan desa.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini di antaranya dari Badan Keuangan Desa, Tim Kejaksaan Negeri Ngawi, dan Polres Ngawi khususnya Bidang Tindak Pidana Korupsi.
Para narasumber menekankan bahwa seluruh Kaur Keuangan harus benar-benar mengetahui seluk-beluk dana yang ada di pemerintahan desa, sumbernya, prosesnya, sekaligus perencanaan dan pengelolaannya.
Kaur Keuangan Dituntut Harus Benar-Benar Tahu dan Jeli Tentang Sumber dan Penggunaan Dana Desa sebagaimana 5 sektor utama dari penggunaan dana ini meliputi Pemerintahan, Pembangunan, Pemberdayaan, Pembinaan, serta Biaya Tidak Terduga.
Lebih lanjut ditegaskan oleh Badan Keuangan Kabupaten Ngawi bahwasanya untuk tahun 2020 akan diberlakukan transaksi nontunai sebagai salah satu bentuk memudahkan pengawasan aliran dana. Kepala Desa dan Kaur Keuangan (Bendahara Desa) tidak akan memegang uang tunai. (kn/cse)