NGAWI — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) merehabilitasi kawasan cagar budaya Benteng Van Den Bosch atau Benteng Pendem di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Alokasi anggaran untuk rehabilitasi mencapai Rp 113,76 miliar.
Adapun tujuan utama rehabilitasi masuk dalam program yang dtertuang dalam Kegiatan Penataan Kawasan Cagar Budaya Kementerian PUPR tahun 2020. Dalam pelaksanannya, PUPR bekerja sama dengan PT Nindya Karya (Persero).
“Revitalisasi Benteng Pendem yang dilakukan Kementerian PUPR tetap mengedepankan prinsip- prinsip pelestarian bangunan gedung cagar budaya,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, pada Minggu, 21 Maret 2021.
Basuki menargetkan pemulihan bangunan yang berada pada kawasan seluas 42.181 m2 dengan luas kawasan inti sebesar 7.500 m2, dapat rampung pada 2022 mendatang.
“Pelaksanaan rehabilitasi ditargetkan untuk dilakukan pada tahun 2020-2022 dan progres yang sudah terlaksana sampai saat ini sebesar 8,75%,” jelas dia.
Basuki melanjutkan, konsep rehabilitasi Benteng Pendem difokuskan untuk melindungi elemen-elemen bangunan sementara sampai bangunan benteng dipugar secara komprehensif.
“Restorasi Benteng Pendem telah dimulai sejak 10 Desember 2020 sesuai dengan tahapan pelestarian bangunan gedung cagar budaya sehingga pemugaran benteng tetap tidak menghilangkan arsitektur asli bangunan tersebut,” ungkapnya.
Demi mempertahankan konsep kearifan lokal, Kementerian PUPR melibatkan Pemerintah Daerah, Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur dan Badan Arkeologi (BALAR) yang merupakah UPT dari Kemendikbud, untuk mengambil bagian dalam menjaga dan melestarikan budaya Indonesia itu.
“Terdapat 13 bangunan yang akan direstorasi yaitu bangunan barak tentara, mess perwira, dapur umum, kediaman dan kantor jenderal, bastion, dan gerbang. Kemudian dilakukan juga penataan lainnya diantaranya dengan membangun jalan, drainase, pedestrian, dan lansekap,” ujar dia. (*/cst)