NGAWI — Sebanyak lima tim diterjunkan pemerintah daerah (pemda) Ngawi untuk menyampaikan sosialisasi terkait wajib memakai masker saat keluar rumah, Minggu (12/04/2020).
Tim pertama, dipimpin langsung oleh Bupati Ngawi, Ir. Budi Sulistyono (Kanang) yang menyampaikan sosialisasi dan membagi masker di Pasar Ngawi Purba, Pasar Watualang, dan Pasar Bangunrejo Lor.
Tim kedua, dipimpin oleh Wakil Bupati Ngawi, Ony Anwar, S.T., M.H. yang membawa rombongan ke Pasar Kedung Prahu, Pasar Padas, dan Pasar Krompol. Selainmembagikan masker, tim kedua ini juga menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) ke puskesmas.
Dwi Riyanto Jatmiko, Ketua DPRD Ngawi memimpin tim ketiga menuju Pasar Gemarang, Pasar Pelang Kidul, dan Pasar Bangunrejo Kidul, membagikan masker kepada para pedagang dan pengunjung pasar yang belum menggunakannya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi, Drs. Mokh. Sodiq Triwidiyanto membawa timnya ke Pasar Sidolaju, Pasar Sambirejo, Pasar Gempol, Pasar Sekarjati, dan Pasar Sriwedari di kecamatan Karanganyar.
Sedangkan tim kelima, dipimpin oleh Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja menuju pasar Kandangan, Pasar Pilang Pangkur, dan Pasar Babadan.
Lima Tim Pemda Ngawi Bergerak ke Pasar-Pasar Sosialisasikan Wajib Masker. Kegiatan ini menyusul adanya himbauan Bupati Ngawi terkait kewajiban menggunakan masker bagi setiap masyarakat saat keluar rumah di tengah kondisi pandemi COVID-19 ini. Bupati juga menegaskan bagi masyarakat yang melanggarnya akan dikenakan sanksi tegas.
Sesuai data Dinas Kesehatan Ngawi, kondisi perkembangan kasus COVID-19 di kabupaten Ngawi per 12 April 2020 terdapat 11 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 225 Orang Dalam Pemantauan. Selain itu, terdapat lebih dari 15 ribu Orang Dengan Risiko (ODR) yang tersebar di 24 wilayah kerja puskesmas. (kn/cse)