NGAWI — Satuan Lalulintas Polres Ngawi menyelenggarakan Operasi Patuh Semeru 2020 mulai hari ini, Kamis (23/07/2020) dan akan berlangsung sampai dengan 5 Agustus 2020 mendatang.
Dalam imbauannya, Polres Ngawi menyampaikan bahwa masyarakat diminta untuk patuh dalam berlalu lintas dan tetap terapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan para pengguna kendaraan sebagaimana disebutkan oleh Polres Ngawi, antara lain bagi pengendara motor selain harus membawa SIM dan STNK, diwajibkan melengkapi diri dengan helm SNI, masker, dan pakaian lengan panjang.
Pengendara motor selain tetap mematuhi rambu lalu lintas dan marka jalan, juga diberlakukan menjaga jarak saat berhenti di lampu merah. Baik pengendara motor maupun mobil dilarang menggunakan handphone saat berkendara. (cse)