Sejak masa perjuangan kemerdekaan Indonesia, semangat Sumpah Pemuda telah menjadi landasan moral bagi para pemuda. Dalam sumpah tersebut, mereka bersatu dalam tumpah darah, bahasa, dan bangsa.
Namun, di tengah pesatnya perkembangan zaman, tantangan dan godaan semakin menguji keutuhan pemuda dalam menjalankan semangat kebangsaan.
Sumpah Pemuda yang diucapkan puluhan tahun lalu memuat tekad untuk bersatu demi Indonesia yang merdeka. Namun, kini, beberapa pemuda justru terjebak dalam arus perpecahan dan menjadi agen penyebar ujaran kebencian.
Kesedihan muncul ketika melihat sebagian pemuda terombang-ambing dalam arus informasi sembarangan dan terjerat dalam propaganda politik yang murahan. Keberagaman yang menjadi kekuatan Indonesia, dari segi suku, agama, budaya, dan bahasa, seharusnya menjadi ciri khas yang memperkaya.
Akan tetapi, sejumlah pemuda tergoda untuk mempertajam perpecahan dengan berbagai argumen yang seringkali tidak memiliki dasar kuat. Dalam menghadapi perkembangan teknologi dan dinamika politik, pemuda diharapkan mampu memahami peran krusial mereka dalam menjaga semangat persatuan dan nilai-nilai kebangsaan.
Indonesia bukan hanya rumah bagi satu kelompok atau suku tertentu, melainkan tempat bagi semua anak bangsa. Keberagaman adalah ciri yang mestinya diperjuangkan dan dilestarikan oleh pemuda.
Namun, sayangnya, dalam era informasi digital, banyak pemuda yang terlena oleh informasi sembarangan dan terjebak dalam narasi politik yang tidak sehat. Sebagai generasi penerus, pemuda Indonesia harus merangkul dan merealisasikan nilai-nilai dalam Sumpah Pemuda.
Mereka tidak boleh hanya mengagung-agungkan semangat tersebut, tetapi juga diwajibkan untuk merefleksikannya dalam tindakan nyata. Pemuda harus dapat memilah informasi dengan bijak, menjauhi ujaran kebencian, dan tidak menjadi alat dalam permainan politik yang dapat merugikan keutuhan bangsa.