NGAWI — Mulai hari ini, Senin 26 Oktober 2020, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ngawi menggelar Operasi Zebra Semeru 2020. Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan mendatang yakni hingga 8 November 2020.
Kepala Satlantas Polres Ngawi AKP Risky Fardian menyampaikan bahwa selama 14 hari pelaksanaan operasi Zebra Semeru 2020, pengendara yang tidak disiplin akan ditindak tilang di tempat.
“Kita akan perketat operasi zebra semeru di titik-titik jalur yang sering ada pelanggaran pengendara. Kita tilang di tempat, jadi harus disiplin,” ujarnya.
Pelanggaran yang menjadi target penindakan tegas tilang selama operasi ini digelar, antara lain yang tidak memakai helm SNI, mabuk saat mengemudikan kendaraan, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus.
Kemudian pengendara dibawah umur, tidak memiliki dokumen kelengkapan seperti SIM dan STNK, serta memakai handphone saat berkendara, termasuk yang tidak bermasker saat berkendara.
Polres Ngawi ingin menekan jumlah pelanggaran yang terjadi di jalan raya, termasuk kemungkinan adanya kecelakaan lalu lintas akibat pengendara yang lalai saat berkendara baik roda dua maupun roda empat.
Pengecekan kelengkapan kesiapan personil dilaksanakan dalam apel pasukan kesiapan Operasi Zebra Semeru 2020 yang digelar Senin (26/10/2020) di Mapolres Ngawi termasuk pengecekan kesiapan alat kelengkapan operasi. (kn)
































