Sejumlah warga Surabaya tampak antusias mengikuti sejumlah layanan hukum untuk publik dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 tahun di Taman Bungkul, Surabaya, Minggu.
Dalam kegiatan tersebut, warga berburu voucher E-Paspor gratis hingga memanfaatkan layanan dari Kemenkumham Jatim, diantaranya Sunarni. Ia mengaku senang lantaran mendapatkan voucher pembuatan E-Paspor secara gratis saat mengantre di depan booth Kantor Imigrasi Surabaya.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengatakan sejumlah kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan hari ulang tahun atau Hari Pengayoman ke-79 tahun. Pihaknya mengadakan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari pelayanan hukum, konsultasi HAKI gratis, hingga pelayanan paspor.
“Ini semua untuk masyarakat yang ada di Surabaya dan Jatim, khususnya di bidang keimigrasian, kemasyarakatan dan pelayanan hukum, ada juga bantuan hukum dan sebagainya,” ujarnya.
Heni menjelaskan serangkaian kegiatan itu adalah suatu terobosan baru, sebab pihaknya ingin memberikan langsung dan mengarah kepada masyarakat dengan turun ke lapangan.
“Kemenkumham Jatim terjun ke masyarakat, merangkul masyarakat, ada di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Itu arahnya ke sana, itu yang istimewa. Kalau biasanya kan di kantor, tapi kali ini dari kantor langsung terjun ke lapangan,” katanya.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Imigrasi Surabaya Ramdhani menilai pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat pada saat ini dan paling dirasakan adalah paspor.
“Mengapa kita berikan paspor elektronik gratis? Karena ada rencana di pusat nanti akhir tahun seluruh layanan paspor itu harus elektronik. Kenapa harus elektronik? Karena entitas kita ini harus kuat dengan paspor biasa negara-negara lain menerima masuknya orang-orang kita ini masih tebang pilih dengan kita menggunakan layanan elektronik paspor kita bisa memasuki negara Jepang tanpa visa atau bebas visa,” katanya.
Ramdhani optimistis pelayanan dan produk E-Paspor yang sudah berjalan sesuai dengan standar ICO atau Internasional Civil Organization. Lantaran, regulasi di dalamnya mengatur tentang standarisasi paspor di seluruh dunia yang mengharuskan penggunanya memiliki paspor elektronik.
“Jadi rencana pemerintah di akhir tahun semua paspor di Indonesia itu harus di elektronika dan kita memberikan voucher 30 pelayanan paspor elektronik. Untuk persyaratannya ya sama yang membedakan adalah security feature paspor elektronik itu lebih rijid lebih bagus daripada paspor non elektronik. Jadi, kita masih dalam tahap transisi kita harapkan tahun depan kita seluruh paspor yang akan dikeluarkan kantor keimigrasian di seluruh Indonesia adalah paspor elektronik sesuai dengan perintah dari pusat,” tuturnya.