NGAWI — Ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kecamatan Kendal yang terbagi di 10 desa se-kecamatan Kendal menerima Bantual Sosial Tunai dari Provinsi Jawa Timur, Kamis (28/05/2020).
Total ada 547 KPM dengan rincian 47 dari Desa Karanggupito, 45 dari desa Karangrejo, 36 dari desa Simo, 35 dari desa Ploso, 100 dari desa Kendal, 90 dari desa Majasem, 45 dari desa Sidorejo, 32 dari desa Gayam, dan 51 dari desa Patalan.
Jumlah dana yang diterima masing-masing KPM yang merupakan masyarakat terdampak COVID-19 adalah sebesar Rp. 200 ribu per bulan selama tiga bulan, dengan total bantuan dikucurkan sebesar Rp. 109.400.000 yang dilaksanakan oleh masing-masing pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) desa.
Di aula Kecamatan Kendal, penyerahan bantuan ini disampaikan secara simbolis oleh perwakilan dari Bank Jatim selaku lembaga keuangan yang ditunjuk kepada pendamping PKH dan kemudian dibagikan kepada masyarakat di kantor desa masing-masing. (cse)