NGAWI — Dampak COVID-19 terhadap perekonomian masyarakat di Indonesia mendapatkan perhatian dari pemerintah. Dalam hal ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial telah melakukan penyampaikan Bantuan Sosial (Bansos).
Akan tetapi, bantuan-bantuan ini tidak sampai kepada yang benar-benar membutuhkan atau tidak tepat sasaran. Hal ini bisa karena banyak faktor tentunya, mulai dari pendataannya atau saat penyalurannya.
Menyikapi kemungkinan adanya salah sasaran dalam penyaluran bansos, pemerintah telah membuka layanan pengaduan bansos Kementerian Sosial, melalui email dan juga nomor pesan WhatsApp (WA).

Apabila kamu menemukan atau mendapati adanya hal-hal terkait salah sasaran atau bahkan pungutan liar, aduan bisa disampaikan ke [email protected] atau WA ke nomor : 0811 10 222 10 dengan format Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat (spasi) Aduan.
Tapi perlu diingat, ini adalah khusus untuk bantuan yang datang dari Kementerian Sosial. Apabila ada bentuk penyelewengan bantuan lainnya, mungkin bisa dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait misalnya perangkat desa atau level di atasnya. (cse)
































