NGAWI — Bantuan Sosial Tunai bersumber dari Kementerian Sosial yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia mulai dikucurkan kepada masyarakat terdampak COVID-19.
Di kabupaten Ngawi, bantuan ini disalurkan kepada 31.173 masyarakat Ngawi penerima manfaat yang disampaikan secara bertahap dengan nominal Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan ke depan.
Secara simbolis, bantuan sosial tunai ini disampaikan oleh Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono (Kanang) didampingi Kepala Dinas Sosial kabupaten Ngawi kepada warga penerima manfaat, Sabtu (09/05/2020) di kantor Pos Ngawi.
Dalam keterangannya, Bupati menyampaikan harapan semoga bantuan tersebut bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak situasi pandemi COVID-19 ini.
Bantuan-bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini disampaikan kepada masyarakat yang berhak menerima di luar dari data penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) maupun program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Diketahui bahwa bantuan dari Kemensos ini selain melalui PT. Pos Indonesia, juga disalurkan melalui beberapa bank seperti, BNI, BTN, Mandiri, dan BRI dengan jumlah penerima yang beragam sesuai data dari Kemensos.
Sementara itu, sebagaimana data dari Dinas Sosial kabupaten Ngawi, di luar bantuan tunai ini, jumlah penerima manfaat program PKH di kabupaten Ngawi sebanyak 41.685 keluarga, sedangkan BNPT sebanyak 76.554 penerima. (cse)
Mau tanya dong
Untuk kriteria penerima BLT apa aja ya ..
Apa Janda yg sudah tua tidak dapat
Terima kasih