NGAWI — Hasil swab tes dari 11 santri Pondok Pesantren Temboro asal kabupaten Ngawi telah diumumkan. Ada 5 hasil terkonfirmasi positif COVID-19 dari kasus yang masuk dalam klaster Temboro tersebut.
Data diumumkan oleh Dinas Kesehatan kabupaten Ngawi, bahwa tambahan 5 terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berasal dari wilayah kerja puskesmas Sine sebanyak 3 orang, wilayah kerja puskesmas Walikukun 1 orang, dan wilayah kerja puskesmas Teguhan 1 orang.
Dengan demikian, hanya selang dua hari, status Ngawi yang sempat menjadi zona kuning kembali lagi menjadi zona merah dengan total kasus positif COVID-19 ada 6 kasus, 1 di antaranya telah dinyatakan sembuh.
Total 6 kasus positif COVID-19 di kabupaten Ngawi ini tergolong cukup banyak, melebihi beberapa daerah di wilayah provinsi Jawa Timur lainnya yang terlebih dahulu menyandang zona merah, seperti kota Pasuruan dan kabupaten Sumenep dengan 5 kasus positif COVID-19.
Data terbaru per 6 Mei 2020, jumlah total positif COVID-19 di provinsi Jawa Timur sebanyak 1.220 kasus dengan rincian 205 orang telah sembuh, 883 masih dirawat, dan 132 meninggal.
Tentunya ini menjadikan hal yang tidak boleh disepelekan oleh setiap orang. Jika dilihat dari aktivitas sosial yang ada di berbagai wilayah, physical distancing yang dianjurkan atau diimbau pemerintah banyak yang dilanggar.
Belum lagi soal penggunaan masker yang belum disiplin, mobilisasi masyarakat yang daerahnya belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadikan masih susahnya untuk dikondisikan.
Semoga semua turut menjaga, turut bisa memahami, dan bisa bersama-sama untuk melawan corona ini dengan mengikuti anjuran pemerintah, imbauan pemerintah, disiplin untuk bisa menekan penyebaran yang sudah sangat masif ini. (cse)
































