NGAWI — Bupati Ngawi Ony Anwar, S.T., M.H. tegaskan bahwa pihaknya mengikuti arahan untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sesuai dengan hasil rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (01/07/2021).
Dalam keterangannya usai Rapat Koordinasi yang digelar online dari Ngawi Command Center, Bupati menyatakan bahwa PPKM Darurat aktif dilaksanakan mulai 3 Juli 2021.
“Esensi dari pemberlakuan PPKM Darurat ini adalah dilakukannya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) 100 persen kerja dari rumah atau Work From Home (WFH), tidak boleh kluyuran, kecuali petugas kesehatan dan TNI/Polri,” ujarnya kepada media.
Lebih lanjut, Ony menyebutkan bahwa selain ketentuan WFH 100 % untuk ASN, seluruh tempat wisata ditutup total dan akan diberlakukan kembali penyekatan perbatasan.
“Selama PPKM Darurat ditetapkan, berlaku penutupan tempat wisata dan penyekatan seperti di exit tol Ngawi serta perbatasan Jatim-Jateng,” tegas Ony.
Terkait dengan hajatan, Ony menyampaikan bahwa maksimal hanya boleh menampung 30 orang saja. Pasar tradisional diberlakukan 50 persen, pusat perbelanjaan/mall tutup total, serta warung makan tidak diperkenankan makan di tempat.
Selama diberlakukannya PPKM Darurat yang akan berlangsung selama dua pekan atau sampai dengan 20 Juli 2021, Pemerintah Kabupaten Ngawi akan melakukan perluasan distribusi vaksinasi baik di ruang publik dan ke desa-desa. (cse)
































