Thursday, 7 May 2026
KampoengNgawi
No Result
View All Result
35 °c
Ngawi
29 ° Mon
30 ° Tue
30 ° Wed
30 ° Thu
  • Home
  • Berita
    • All
    • Hukum
    • Kabar Desa
    • Kabar Jatim
    • Kabar Nasional
    • Kabar Ngawi
    • Pemerintahan
    DEKOPINDA Ngawi 2026–2030 Resmi Dikukuhkan, Fokus Penguatan Koperasi dan Digitalisasi Ekonomi

    DEKOPINDA Ngawi 2026–2030 Resmi Dikukuhkan, Fokus Penguatan Koperasi dan Digitalisasi Ekonomi

    Ratusan Relawan P4GN Dikukuhkan, Mantapkan Gerakan Anti Narkoba di Ngawi

    Ratusan Relawan P4GN Dikukuhkan, Mantapkan Gerakan Anti Narkoba di Ngawi

    Peringati Hardiknas 2026, Pemkab Ngawi Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas Pendidikan

    Peringati Hardiknas 2026, Pemkab Ngawi Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas Pendidikan

    Pemantauan Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Watualang, Pemkab Ngawi Targetkan Distribusi Rampung Akhir Mei

    Pemantauan Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Watualang, Pemkab Ngawi Targetkan Distribusi Rampung Akhir Mei

    Evaluasi Kinerja Pemkab, DPRD Ngawi Sahkan Empat Ranperda dan Tekankan Penguatan SDM serta Peningkatan PAD

    Evaluasi Kinerja Pemkab, DPRD Ngawi Sahkan Empat Ranperda dan Tekankan Penguatan SDM serta Peningkatan PAD

    Forum Satu Data Jadi Langkah Strategis Pemkab Ngawi Wujudkan Kebijakan Berbasis Data

    Forum Satu Data Jadi Langkah Strategis Pemkab Ngawi Wujudkan Kebijakan Berbasis Data

  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
    KKN 97 UNS Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Desa Geneng Melalui Pelatihan Ecoprint dan Lilin Aromaterapi

    KKN 97 UNS Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Desa Geneng Melalui Pelatihan Ecoprint dan Lilin Aromaterapi

    Navigasi Hidup Ala Generasi Now: Rencanakan Hidup atau Hidupkan Rencana

    Navigasi Hidup Ala Generasi Now: Rencanakan Hidup atau Hidupkan Rencana

    Tempat Pensil Kreasi KKN PPM UGM dari Sampah Bungkus Makanan

    Tempat Pensil Kreasi KKN PPM UGM dari Sampah Bungkus Makanan

    Seminar Media Pembelajaran Sejarah STKIP Sidoarjo, Yudha Adyaksa Berbagi Strategi Bangun Relevansi dengan Gen Z

    Seminar Media Pembelajaran Sejarah STKIP Sidoarjo, Yudha Adyaksa Berbagi Strategi Bangun Relevansi dengan Gen Z

    Mahasiswa KKN PPM UGM Diminta Bantu Tingkatkan Status Desa Berkembang di Ngawi

    Mahasiswa KKN PPM UGM Diminta Bantu Tingkatkan Status Desa Berkembang di Ngawi

    Bekerjasama dengan Markom BMH Ngawi, SD Luqman Al Hakim Ngawi Sharing Penulisan Berita

    Bekerjasama dengan Markom BMH Ngawi, SD Luqman Al Hakim Ngawi Sharing Penulisan Berita

    Kapolsek Kendal Ngawi Beri Arahan Kamtibmas kepada Mahasiswa KKN PPM UGM

    Kapolsek Kendal Ngawi Beri Arahan Kamtibmas kepada Mahasiswa KKN PPM UGM

    Kolaborasi dengan RS Attin Ngawi, Fakultas Kedokteran Universitas Jember Selenggarakan Baksos Operasi Bibir Sumbing Gratis

    Kolaborasi dengan RS Attin Ngawi, Fakultas Kedokteran Universitas Jember Selenggarakan Baksos Operasi Bibir Sumbing Gratis

    Dukung Kemajuan Daerah Berbasis Inovasi Pendidikan, RPIN Foundation Fasilitasi Pelajar Ngawi Raih Beasiswa ke Luar Negeri

    Dukung Kemajuan Daerah Berbasis Inovasi Pendidikan, RPIN Foundation Fasilitasi Pelajar Ngawi Raih Beasiswa ke Luar Negeri

  • Wisata
    Liburan Akhir Tahun 2023, Kunjungi 4 Destinasi Wisata Ngawi Ini

    Liburan Akhir Tahun 2023, Kunjungi 4 Destinasi Wisata Ngawi Ini

    Kemenparekraf Tetapkan Bangunrejo Kidul dan Giriharjo Sebagai Desa Wisata Berkelanjutan di Kabupaten Ngawi

    Kemenparekraf Tetapkan Bangunrejo Kidul dan Giriharjo Sebagai Desa Wisata Berkelanjutan di Kabupaten Ngawi

    Pengembangan Wisata di Sumber Air Cekok Mondol Diberi Nama Taman Cendol Dawet

    Pengembangan Wisata di Sumber Air Cekok Mondol Diberi Nama Taman Cendol Dawet

    Tandatangani Berita Acara KPBU Kawasan Agrowisata Ngrambe, Bupati Merinci Fasilitas yang Akan Ditambahkan

    Tandatangani Berita Acara KPBU Kawasan Agrowisata Ngrambe, Bupati Merinci Fasilitas yang Akan Ditambahkan

    Pemuda Ngrancang Kembali Geliatkan Wisata Waduk Kali Bening Mantingan

    Pemuda Ngrancang Kembali Geliatkan Wisata Waduk Kali Bening Mantingan

    Grogol Park, Taman Bunga Cantik di Kampung Kerbau Ngawi

    Grogol Park, Taman Bunga Cantik di Kampung Kerbau Ngawi

    Trending Tags

    • daftar wisata ngawi
    • tempat wisata di ngawi
    • wisatangawi
    • aplikasi wisata ngawi
    • wisata air ngawi
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Sosial
    • Seni Budaya
    • Kuliner
    • Religi
    • Netizen
    • Tokoh
  • Home
  • Berita
    • All
    • Hukum
    • Kabar Desa
    • Kabar Jatim
    • Kabar Nasional
    • Kabar Ngawi
    • Pemerintahan
    DEKOPINDA Ngawi 2026–2030 Resmi Dikukuhkan, Fokus Penguatan Koperasi dan Digitalisasi Ekonomi

    DEKOPINDA Ngawi 2026–2030 Resmi Dikukuhkan, Fokus Penguatan Koperasi dan Digitalisasi Ekonomi

    Ratusan Relawan P4GN Dikukuhkan, Mantapkan Gerakan Anti Narkoba di Ngawi

    Ratusan Relawan P4GN Dikukuhkan, Mantapkan Gerakan Anti Narkoba di Ngawi

    Peringati Hardiknas 2026, Pemkab Ngawi Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas Pendidikan

    Peringati Hardiknas 2026, Pemkab Ngawi Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas Pendidikan

    Pemantauan Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Watualang, Pemkab Ngawi Targetkan Distribusi Rampung Akhir Mei

    Pemantauan Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Watualang, Pemkab Ngawi Targetkan Distribusi Rampung Akhir Mei

    Evaluasi Kinerja Pemkab, DPRD Ngawi Sahkan Empat Ranperda dan Tekankan Penguatan SDM serta Peningkatan PAD

    Evaluasi Kinerja Pemkab, DPRD Ngawi Sahkan Empat Ranperda dan Tekankan Penguatan SDM serta Peningkatan PAD

    Forum Satu Data Jadi Langkah Strategis Pemkab Ngawi Wujudkan Kebijakan Berbasis Data

    Forum Satu Data Jadi Langkah Strategis Pemkab Ngawi Wujudkan Kebijakan Berbasis Data

  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
    KKN 97 UNS Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Desa Geneng Melalui Pelatihan Ecoprint dan Lilin Aromaterapi

    KKN 97 UNS Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Desa Geneng Melalui Pelatihan Ecoprint dan Lilin Aromaterapi

    Navigasi Hidup Ala Generasi Now: Rencanakan Hidup atau Hidupkan Rencana

    Navigasi Hidup Ala Generasi Now: Rencanakan Hidup atau Hidupkan Rencana

    Tempat Pensil Kreasi KKN PPM UGM dari Sampah Bungkus Makanan

    Tempat Pensil Kreasi KKN PPM UGM dari Sampah Bungkus Makanan

    Seminar Media Pembelajaran Sejarah STKIP Sidoarjo, Yudha Adyaksa Berbagi Strategi Bangun Relevansi dengan Gen Z

    Seminar Media Pembelajaran Sejarah STKIP Sidoarjo, Yudha Adyaksa Berbagi Strategi Bangun Relevansi dengan Gen Z

    Mahasiswa KKN PPM UGM Diminta Bantu Tingkatkan Status Desa Berkembang di Ngawi

    Mahasiswa KKN PPM UGM Diminta Bantu Tingkatkan Status Desa Berkembang di Ngawi

    Bekerjasama dengan Markom BMH Ngawi, SD Luqman Al Hakim Ngawi Sharing Penulisan Berita

    Bekerjasama dengan Markom BMH Ngawi, SD Luqman Al Hakim Ngawi Sharing Penulisan Berita

    Kapolsek Kendal Ngawi Beri Arahan Kamtibmas kepada Mahasiswa KKN PPM UGM

    Kapolsek Kendal Ngawi Beri Arahan Kamtibmas kepada Mahasiswa KKN PPM UGM

    Kolaborasi dengan RS Attin Ngawi, Fakultas Kedokteran Universitas Jember Selenggarakan Baksos Operasi Bibir Sumbing Gratis

    Kolaborasi dengan RS Attin Ngawi, Fakultas Kedokteran Universitas Jember Selenggarakan Baksos Operasi Bibir Sumbing Gratis

    Dukung Kemajuan Daerah Berbasis Inovasi Pendidikan, RPIN Foundation Fasilitasi Pelajar Ngawi Raih Beasiswa ke Luar Negeri

    Dukung Kemajuan Daerah Berbasis Inovasi Pendidikan, RPIN Foundation Fasilitasi Pelajar Ngawi Raih Beasiswa ke Luar Negeri

  • Wisata
    Liburan Akhir Tahun 2023, Kunjungi 4 Destinasi Wisata Ngawi Ini

    Liburan Akhir Tahun 2023, Kunjungi 4 Destinasi Wisata Ngawi Ini

    Kemenparekraf Tetapkan Bangunrejo Kidul dan Giriharjo Sebagai Desa Wisata Berkelanjutan di Kabupaten Ngawi

    Kemenparekraf Tetapkan Bangunrejo Kidul dan Giriharjo Sebagai Desa Wisata Berkelanjutan di Kabupaten Ngawi

    Pengembangan Wisata di Sumber Air Cekok Mondol Diberi Nama Taman Cendol Dawet

    Pengembangan Wisata di Sumber Air Cekok Mondol Diberi Nama Taman Cendol Dawet

    Tandatangani Berita Acara KPBU Kawasan Agrowisata Ngrambe, Bupati Merinci Fasilitas yang Akan Ditambahkan

    Tandatangani Berita Acara KPBU Kawasan Agrowisata Ngrambe, Bupati Merinci Fasilitas yang Akan Ditambahkan

    Pemuda Ngrancang Kembali Geliatkan Wisata Waduk Kali Bening Mantingan

    Pemuda Ngrancang Kembali Geliatkan Wisata Waduk Kali Bening Mantingan

    Grogol Park, Taman Bunga Cantik di Kampung Kerbau Ngawi

    Grogol Park, Taman Bunga Cantik di Kampung Kerbau Ngawi

    Trending Tags

    • daftar wisata ngawi
    • tempat wisata di ngawi
    • wisatangawi
    • aplikasi wisata ngawi
    • wisata air ngawi
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Sosial
    • Seni Budaya
    • Kuliner
    • Religi
    • Netizen
    • Tokoh
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Kabar Nasional

Dasar Hukum Pemberian Jenderal Kehormatan ke Prabowo

KampoengNgawi
Thu, 29 Feb 2024
/ Kabar Nasional
0
Dasar Hukum Pemberian Jenderal Kehormatan ke Prabowo
153
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


Jakarta, CNN Indonesia —

Pemberian pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menjadi sorotan publik.

Ada yang menilai pemberian pangkat tidak sesuai aturan. Sementara itu, TNI menyebut pemberian telah melalui prosedur.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan dasar aturan pemberian pangkat tersebut. Ia mengatakan pada 2022 lalu, Prabowo telah dianugerahi tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penganugerahan itu disebut telah melalui proses pengusulan, verifikasi dan pertimbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Penganugerahan kemudian ditetapkan berdasar Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13/Tk/Tahun 2022.

“Sesuai Peraturan Panglima TNI Nomor Perpang/34/V/2011 tanggal 10 Mei 2011, Bintang Yudha Dharma Utama ini hanya diberikan kepada Menhan dan Panglima TNI,” kata Agus saat dihubungi, Rabu (28/2).

Ia menjelaskan Undang-undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan salah satunya mengatur tentang implikasi dari anugerah yang diterima Prabowo itu.

Pasal 33 ayat 1 berbunyi setiap penerima Gelar, Tanda Jasa, dan/atau Tanda Kehormatan berhak atas penghormatan dan penghargaan dari negara.

Ayat 3 pasal yang sama berbunyi penghormatan dan penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk penerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan yang masih hidup dapat berupa:
a. pengangkatan atau kenaikan pangkat secara istimewa;
b. pemberian sejumlah uang sekaligus atau berkala; dan/atau
c. hak protokol dalam acara resmi dan acara kenegaraan.

Merujuk ketentuan di atas, Agus mengatakan Prabowo berhak mendapat kenaikan pangkat secara istimewa.

“Sesuai Pasal 33 ayat 1 dan 3, Undang Undang Nomor 20 Tahun 2009, Bapak Prabowo Subianto berhak diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa,” ujar Agus.

Berdasar hal di atas, Agus lalu mengeluarkan Surat Panglima TNI Nomor R/216/II/2024 tanggal 16 Februari 2024 yang merekomendasikan penganugerahan Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo.

“Maka pada hari ini Presiden memberikan Kenaikan Pangkat Secara Istimewa kepada Menhan bapak Prabowo Subianto sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan,” kata Agus.

Pernyataan Agus senada dengan pernyataan Presiden Jokowi. Ia mengatakan pengusulan pangkat secara istimewa kepada Prabowo berasal dari Panglima TNI.

“Jadi semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan,” kata Jokowi.

Kritik masyarakat sipil

SETARA Institute menilai secara kenaikan pangkat kehormatan itu tidak sah dan ilegal.

Menurut SETARA, UU Nomor 34 tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia tidak mengenal bintang kehormatan sebagai pangkat kemiliteran.

“Bintang sebagai pangkat militer untuk Perwira Tinggi hanya berlaku untuk TNI aktif, bukan purnawirawan atau pensiunan,” kata SETARA.

SETARA juga menilai jika merujuk UU No 20 Tahun 2009, maka Bintang yang dimaksud dalam UU tersebut adalah Bintang sebagai Tanda Kehormatan, yang menurut Pasal 7 ayat (3), dalam bentuk Bintang Gerilya, Bintang Sakti, Bintang Dharma, Bintang Yudha Dharma, Bintang Kartika Eka Pakçi, Bintang Jalasena, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa.

“Bukan bintang sebagai pangkat kemiliteran perwira tinggi bagi purnawirawan militer,” kata SETARA.

Selain itu, menurut SETARA, jika merujuk kepada Peraturan Menteri Pertahanan No. 18 Tahun 2012, pemberian kenaikan pangkat itu juga merupakan tanda tanya besar.

Menurut SETARA, dalam ketentuan umum Permenhan tersebut, dijelaskan bahwa Kenaikan Pangkat Istimewa diberikan kepada PNS dengan prestasi luar biasa baik.

“Sedangkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) diberikan kepada prajurit yang mengemban penugasan khusus dengan pertahanan jiwa dan raga secara langsung dan berjasa dalam panggilan tugasnya. Dalam dua kategori ini, tentu Prabowo tidak masuk kualifikasi sebagaimana yang dimaksud dalam peraturan tersebut,” tulis SETARA.

Kritik juga dilontarkan anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin. Menurutnya dalam militer saat ini tidak ada istilah pangkat kehormatan lagi.

Baginya, seorang prajurit TNI berprestasi dalam tugas atau berjasa bisa diberikan tanda kehormatan atau tanda jasa sesuai UU.

“Dalam TNI tidak ada istilah pangkat kehormatan,” kata Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (27/2).

Aturan kepangkatan di lingkungan TNI, jelas dia, diatur dalam Pasal 27 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Pasal itu tidak mengatur soal kenaikan pangkat bagi perwira atau prajurit yang telah purna tugas, kecuali pangkat tituler yang diberikan sementara bagi warga negara yang diperlukan dan bersedia menjalankan tugas jabatan yang diperlukan.

“Dalam UU 34 tahun 2004 tidak ada kenaikan pangkat dari purnawirawan ke purnawirawan. Terlebih sejak berlakunya UU TNI, hal itu sudah tidak ada lagi seperti di era orde baru,” kata Hasanuddin.

Sementara, lanjut dia, pangkat kehormatan memang bisa diberikan, namun hanya bagi prajurit atau perwira aktif. Hal itu diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2009 Pasal 33 Ayat 3.

“Perlu digarisbawahi pada Pasal 33 ayat 3a yang berbunyi “pengangkatan atau kenaikan pangkat secara istimewa” tersebut adalah untuk prajurit aktif atau belum pensiun. Misalnya dari Kolonel naik menjadi Brigjen atau dari Letjen menjadi Jenderal lantaran memiliki keberhasilan dalam melaksanakan tugasnya. Bukan untuk purnawirawan atau pensiunan TNI,” kata Hasan.

(yoa/isn)

[Gambas:Video CNN]


Sumber

BACA JUGA

Bupati Ngawi Resmikan Program Bering Tirta Inisiasi BMT Beringharjo

Sosialisasi Penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2025, Optimalkan Kemandirian dan Kedaulatan Pangan

Tags: berita nasionalinfo nasionalkabar nasionalkampoengngawi

Berita Terkait

Lengang Jalur Calon Perseorangan di Pilkada 2024
Kabar Nasional

Lengang Jalur Calon Perseorangan di Pilkada 2024

Tue, 14 May 2024
Juru Parkir Liar Minimarket Jakarta Masih Marak di Tengah Penertiban
Kabar Nasional

Juru Parkir Liar Minimarket Jakarta Masih Marak di Tengah Penertiban

Tue, 14 May 2024
Golkar Belum Terima Permohonan Kaesang Jadi Cawalkot Bekasi
Kabar Nasional

Golkar Belum Terima Permohonan Kaesang Jadi Cawalkot Bekasi

Tue, 14 May 2024
Selanjutnya
BPKAD Jatim komiten terus sosialisasi ETPD

BPKAD Jatim komiten terus sosialisasi ETPD

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

Kabar Terbaru

DEKOPINDA Ngawi 2026–2030 Resmi Dikukuhkan, Fokus Penguatan Koperasi dan Digitalisasi Ekonomi

DEKOPINDA Ngawi 2026–2030 Resmi Dikukuhkan, Fokus Penguatan Koperasi dan Digitalisasi Ekonomi

Wed, 06 May 2026
Ratusan Relawan P4GN Dikukuhkan, Mantapkan Gerakan Anti Narkoba di Ngawi

Ratusan Relawan P4GN Dikukuhkan, Mantapkan Gerakan Anti Narkoba di Ngawi

Tue, 05 May 2026
Peringati Hardiknas 2026, Pemkab Ngawi Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas Pendidikan

Peringati Hardiknas 2026, Pemkab Ngawi Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas Pendidikan

Mon, 04 May 2026

Advertorial

Audisi The Next Didi Kempot GTV

Audisi The Next Didi Kempot GTV

Thu, 22 Oct 2020
Lomba Cipta Puisi Bingkai Semesta 2020

Lomba Cipta Puisi Bingkai Semesta 2020

Sat, 20 Jun 2020
Ikuti Olimpiade Akuntansi XIII Tingkat Nasional Himadiksi Universitas PGRI Madiun

Ikuti Olimpiade Akuntansi XIII Tingkat Nasional Himadiksi Universitas PGRI Madiun

Fri, 02 Jul 2021
ADVERTISEMENT

Tentang Kami

KampoengNgawi merupakan Media Online yang mengedepankan kabar – kabar tentang Ngawi dari berbagi segmen, membawa suara positif dan mendidik dari Ngawi untuk dunia. Selengkapnya..

Follow us

Sekilas Ngawi

Nama ngawi berasal dari “awi” atau “bambu” yang selanjutnya mendapat tambahan huruf sengau “ng” menjadi “ngawi”.

| Sejarah Ngawi | Lambang Kabupaten Ngawi | Berita
___
Kirim Berita/Rilis/Artikel : [email protected]

  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2022 KampoengNgawi - Media Ekspresi dan Edukasi

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Sosial
    • Seni Budaya
    • Kuliner
    • Religi
    • Netizen
    • Tokoh

© 2022 KampoengNgawi - Media Ekspresi dan Edukasi