NGAWI — Tiga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 baru terdata di 3 sebaran area puskesmas Ngawi yaitu di Karanganyar, Walikukun, dan Kedunggalar, sesuai update Dinas Kesehatan (Dinkes), Kamis (09/04/2020).
Selain Ada 3 PDP Baru Kasus COVID-19 di Kabupaten Ngawi per 9 April 2020 yang secara kumulatif menjadi 10 PDP, terdapat penambahan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 7 orang dari data kemarin, Rabu (08/04/2020), sehingga jumlah ODP menjadi 218.
Dari 218 ODP yang terdata ini, 115 orang masih dalam pemantauan dan sisanya 103 orang telah selesai dipantau. Perkembangan ODP ini dari hari ke hari sejak pendataan tanggal 21 Maret 2020 terus mengalami kenaikan.
Dinkes Ngawi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berada di rumah demi kebaikan seluruh warga Ngawi khususnya. Mengikuti arahan dari pemerintah serta terus menjaga kesehatan.
Masyarakat Ngawi bisa mendapatkan informasi terkait COVID-19 melalui WA khusus dari Dinkes Ngawi di nomor 0815-5324-3400 dan juga bisa melaporkan diri atau orang lain melalui portal khusus yang telah disiapkan oleh pihak Dinkes.
Pemerintah kabupaten Ngawi terus menyosialisasikan tentang penggunaan masker saat keluar rumah. Pimpinan daerah bersama seluruh jajaran Gugus Tugas juga membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan belum memakai masker di tempat-tempat umum di luar rumah.
Ditegaskan oleh Bupati Ngawi, wajib masker bagi seluruh masyarakat Ngawi akan diberlakukan secara ketat mulai Senin (13/04/2020) dan memberikan sanksi bagi yang melanggar aturan tersebut.(kn/cse)
___
Lihat peta sebaran kasus COVID-19 Kabupaten Ngawi di covid19.kampoengngawi.com