NGAWI — Sepasang suami istri kasus konfirmasi COVID-19 kabupaten Ngawi yang diketahui bernama Padi dan Sawi dinyatakan sembuh, Kamis (08/10/2020) dan diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD dr. Soeroto Ngawi.
Nampak begitu bahagianya saat mereka yang merupakan warga desa Cepoko, kecamatan Ngrambe itu dinyatakan negatif setelah dua kali swab test dan bisa meninggalkan ruang isolasi kembali ke rumah.
Ekspresi bahagiannya ditunjukkan dengan bernyanyi sambil berjoged dari pitu keluar ruang isolasi menuju ke armada Public Safety Center (PSC) yang siap mengantarnya pulang setelah 20 hari menjalani perawatan.
Ternyata bukan hanya saat kepulangan saja. Selama menjalani perawatan di RSUD dr. Soeroto, Padi dan Sawi juga sering melakukan joged sambil bernyanyi di kamar isolasi. Padi berdalih, karena dengan menyanyi dan berjoged tersebut bisa membuat mereka bahagia.
“Ini kami lakukan karena ingin menjaga selalu bahagia. Dan membuktikan kepada tetangga desanya bahwa ia sehat-sehat saja selama dirawat,” ungkap Padi.
Padi menceritakan bahwa dirinya di RS dikabarkan koma oleh masyarakat di kampung dan dirujuk ke Madiun. Namun, kenyataannya dia dalam kondisi sehat-sehat saja, membuktikan kepada tetangga-tetangganya. (kn/cse)