NGAWI — Baru saja diumumkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai salah satu daerah zona kuning (risiko rendah) Minggu (07/06/2020) malam, status kabupaten Ngawi kembali berubah menjadi zona orange (risiko sedang), Rabu (10/06/2020).
Hal ini dikarenakan adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di kabupaten Ngawi sebanyak 3 orang dalam dua hari terakhir. Selasa (09/06/2020) bertambah 1 orang positif dan Rabu (10/06/2020) bertambah 2 orang positif.
Total terkonfirmasi positif COVID-19 di kabupaten Ngawi per 10 Juni 2020 adalah sebanyak 16 kasus dengan rincian 4 orang dalam perawatan dan 12 orang telah dinyatakan sembuh.
Penentuan zona tersebut mendasar pada indikator dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat. Ada pengateorian 4 zona, yaitu Zona Merah (Risiko Tinggi), Zona Orange (Risiko Sedang), Zona Kuning (Risiko Rendah) dan Zona Hijau (Tidak Terdampak).
Update per 10 Juni 2020, dari 38 kabupaten/kota di wilayah provinsi Jatim, tercatat ada 5 daerah berstatus zona kuning, 22 daerah dengan kategori zona orange, dan 11 daerah lainnya masih berstatus zona merah. (cse)