NGAWI – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) Tahun 2018 memang masih lama, namun berbagai tahapan dan jadwal kegiatan sudah berjalan. Salah satunya adalah pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) NO 2 Tahun 2017.
Salah satu tahapan dalam menyusun daftar pemilih adalah pembentukan PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) yang sudah dimulai sejak tanggal 19 Desember 2017 lalu. Untuk mempersiapkan pembentukan PPDP yang kompeten dan bisa bekerja maksimal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi melaksanakan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih pada Jumat (22/12) di hotel Sukowati Ngawi mulai jam 13.00 wib hingga selesai.
Sedikitnya 60 orang hadir dalam acara yang dimulai jam 1 siang tersebut. Adapun peserta yang hadir terdiri dari ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Divisi Perencanaan Program dan Data se-Kabupaten Ngawi beserta panitia dan tim KPU Ngawi.
Sastha, Komisioner KPU Ngawi menegaskan bahwa proses pemutakhiran data pemilih (mutarlih) merupakan tahapan yang vital dalam pemilu yang membutuhkan waktu panjang dan melalui berbagai proses.
“Sebagai penyelenggara pemilu, kita harus mempelajari semua aturan dan petunjuk dari KPU agar bisa menghasilkan daftar pemilih yang akurat, menyeluruh dan mutakhir. Karena pergerakan jumlah penduduk yang sangat mobile, seperti meninggal dunia, pindah domisili, status berubah, pekerjaan juga berubah, butuh banyak pendekatan dalam menyusu daftar pemilih”, terang Sastha.
Ada banyak materi yang disampaikan oleh narasumber, di antaranya penjelasan secara gamblang PKPU NO 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih, surat edaran dari KPU RI dan KPU Jatim terkait pelaksanaan coklit PPDP, serta penjelasan tentang buku kerja PPDP yang semuanya harus dipahami oleh seluruh penyelenggara pemilu dan disosialisasikan kepada masyarakat luas.
Dalam kesempatan Bimtek Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih KPU Ngawi tersebut, Sastha juga mewajibkan kepada seluruh PPK untuk aktif mensosialisasikan Pilgub Jatim 2018 kepada semua lapisan masyarakat dalam rangka suksesnya Gerakan Sadar Pemilu. (alfa)