NGAWI — Bupati Ngawi Ony Anwar, S.T., M.H. bersama Perkumpulan Pengusaha Sound System Ngawi (PPSSN) mengajak para pelaku usaha sound, terop, rias manten, seniman, MC, penyanyi, ketering, dekor, serta wedding organizer melakukan silaturahmi dan pertemuan khusus, Kamis (04/03/2021).
Bertempat di Joglo rumah Bupati Ngawi, pertemuan khusus terkait penyikapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro dihadiri oleh 30 orang undangan termasuk di dalamnya ada Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga kabupaten Ngawi, Raden Rudi Sulisdiana, S.Sos M.Si.
Dalam pertemuan tersebut setidaknya ada beberapa hal yang disampaikan oleh Bupati Ngawi, di antaranya bahwa hajatan diperbolehkan untuk wilayah zona hijau dan zona kuning dengan aturan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
“Namun pada zona oranye dan zona merah masih belum bisa,” tegas Ony.
Kemudian ditegaskan bahwasanya dalam penyelenggaraan hajatan diwajibkan untuk memperlebar tempat/terop agar tamu yang datang tidak berkerumun dan mudah dalam penerapan protokol kesehatan.
Terkait dengan waktu resepsi, pihak pemerintah kabupaten Ngawi tidak memberikan batasan dengan catatan tetap bisa menjaga jarak antar tamu undangan.
“Semua jenis hiburan diperbolehkan, dengan catatan tidak ada jogetan yang tidak terkontrol dan diharap untuk tidak ada sumbang lagu dari tamu,” imbuh Ony.
Adapun hasil lain dalam pertemuan yang dilakukan adalah ketentuan bagi para musisi terutama penyanyi diharapkan tidak bergantian menggunakan mikrofon, agar penyebaran virus melalui mikrofon tidak terjadi.
Perihal perizinan hajatan sudah cukup hanya dari pihak pemerintah desa saja dan diatur oleh Gugus Covid setempat. Secara resmi, Surat Edaran dari pemerintah kabupaten Ngawi akan diterbitkan kurang lebih tanggal 9 Maret 2021 mendatang.
Disampaikan pula terkait spesifikasi sound system tidak ada pembatasan, sehingga semua jenis sound system bisa digunakan dalam penyelenggaraan hajatan.
Sementara itu dari anggota PPSSN mengajukan vaksinasi untuk kloter khusus dan akan ditindak lanjuti oleh Bupati Ngawi sebagai salah satu bagian dari perhatian pemerintah kabupaten Ngawi kepada masyarakat. (pwn/cse)