NGAWI — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngawi membentuk Desa Anti Politik Uang sebagai mitra pengawasan Bawaslu Ngawi.
Adalah desa Bendo, kecamatan Padas yang dibentuk secara resmi hari ini, Rabu (13/11/2019) yang merupakan desa pionir dalam pencegahan politik uang sebagai salah satu bentuk komitmen menolak segala bentuk pencederaan demokrasi.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Ngawi, Budi Sunaryanto mengatakan bahwa desa Bendo akan menjadi percontohan Desa Anti Politik Uang di Kabupaten Ngawi. Menurutnya desa Bendo telah berkomitmen untuk menolak segala bentuk politik uang yang dapat mencederai demokrasi.
“Sebelumnya kami telah berikan pemahaman apa itu demokrasi, apa itu politik uang dan bentuknya. Hal itu
agar mereka memahami modus dan bentuk politik uang berikut dengan dampaknya,” ujarnya saat
Peluncuran Desa Anti Politik Uang, di Desa Bendo, Rabu (13/11/2019).
Pihaknya juga mengatakan bahwa selain memberikan pemahaman politik uang dan dampaknya, Bawaslu secara lembaga mengajak para warga desa untuk ikut serta melakukan pengawasan terhadap proses pemilu dan memberanikan diri untuk melapor kepada Bawaslu jika menemukan pelanggaran.
“Partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses pemilu sangat diperlukan agar proses demokrasi
berjalan dengan baik,” tegasnya.
Hadir dalam agenda tersebut Koordiator Sekretariat Bawaslu, Peggy Yudo Subekti, Komisioner Bawaslu Imam Munasir, Suyatno, serta Kepala Desa (Kades) Bendo dan para perangkat Desa.
Desa Bendo Dijadikan Sebagai Desa Anti Politik Uang Mitra Pengawasan Bawaslu Ngawi. Selain Desa Bendo, ada 4 desa lainnya yakni Desa Babadan-kecamatan Paron, Karang Tengah Prandon-kecamatan Ngawi, Desa Dero-kecamatan Bringin, dan Desa Tawangrejo-kecamatan Ngrambe.
Selain membentuk lima desa anti politik uang, Bawaslu juga memberikan pembinaan pengawasan pemilu kepada lima desa pionir tersebut sebagai sebuah komitmen bersama untuk menjaga keutuhan demokrasi.
Kades Bendo, Agus Saputro dalam pernyataannya menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Desa Anti Politik Uang tersebut sangatlah perlu. Menurutnya masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang politik uang yang dapat merusak
demokrasi.
“Selama ini warga desa sangat kritis dalam proses demokrasi. Terlebih saat Pilkada yang sebentar lagi diadakan. Kami bangga kami jadi pionir dalam menjadi desa anti politik uang,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, kabupaten Ngawi termasuk salah satu kabupaten yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak pada tahun 2020 mendatang. (rido/cse)