Masuk penghujung 2014, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngawi, bisa jadi keteteran lantaran proses perekaman KTP elektronik masih menyisakan sebanyak 61.262 penduduk yang menyebar di 19 kecamatan yang ada atau sekitar 9,29% dari jumlah total 659.435 Wajib KTP-el. Sugeng, Kepala Disdukcapil setempat tetap optimis bisa kejar target perekaman hingga akhir tahun ini. Disdukcapil Ngawi Optimis Mampu Kejar Target Perekaman E KTP
“Proses perekaman KTP-el memang dead line dari pusat itu paling akhir 31 Desember bulan ini. Tetapi mengingat targetnya belum maksimal maka perekaman tetap kita lanjutkan,” terangnya, (17/12), seperti dilansir SinarNgawi.
Masih menurutnya, meski waktu terbilang mepet pihaknya tetap optimis perekaman wajib KTP-el bakal tuntas sampai penghujung tahun. Diakuinya proses perekaman E-KTP atau KTP-el sejak 2014 memang diserahkan ke daerah dengan terbukti sejauh ini Disdukcapil mendapatkan blangko E-KTP sebanyak 3 ribu lembar.
“Jadi, perekaman maupun cetak kita bisa melayani bukan berati KTP non elektronik tidak berlaku. Sampai sekarang KTP non elektronik tetap bisa dipakai untuk kepengurusan administrasi sampai tahun ini,” pungkasnya.
Sementara, Sugeng kembali menegaskan jumlah perekaman selanjutnya diarahkan pada usia masa peralihan dari 16 tahun ke 17 tahun terutama bagi pelajar setingkat SLTA terbukti saat ini sebanyak 2.728 orang sudah melakukan perekaman. Disdukcapil Ngawi Optimis Mampu Kejar Target Perekaman E KTP