Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah disahkan pada 2 November 2020. Ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
UU Cipta Kerja ini juga telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna H. Laoly dalam lembaran negara republik Indonesia tahun 2020 nomor 245.
Inilah 1.187 Halaman UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja,
Dengan disahkannya UU ini, tentu segala ketentuan dan ketetapan didalamnya telah diberlakukan sesuai dengan tanggal diundangkan. (cse)